Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paser menemukan selisih daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 sebanyak 2.663 pemilih.

Ketua KPU Paser Abdul Azis Muslim, Rabu mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan pada 13 Oktober lalu itu mengalami perubahan jika dibandingkan dengan DPT sementara yang diumumkan pada 12 September.

"Ada selisih penurunan jumlah DPT sebanyak 2.663 pemilih," kata Abdul Azis.

Sebelumnya, DPT pemilu 2014 berjumlah 180. 846 pemilih, setelah diverifikasi jumlahnya menurun menjadi 178. 183 pemilih.

Selisih penurunan itu terjadi menurut Abdul Azis setelah dilakukan verifikasi data oleh KPU bersama Panitia Pemilihan kecamatan (PPK)  di sepuluh kecamatan.

"Setelah dilakukan verifikasi dengan cermat dan teliti, kami akhirnya menemukan adanya selisih jumlah DPT tersebut," katanya.

Menurut dia, selisih jumlah DPT disebabkan adanya daftar pemilih ganda, pindah domisili atau ada data pemilih yang ternyata belum cukup umur.

"Selain itu juga ada data pemilih yang meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam DPT," katanya.

Selain temuan dari KPU dan PPK, kata Azis, juga ada temuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) khususnya DPT di Kecamatan Batu Sopang.

"Kategorinya sama, adanya daftar pemilih ganda, pindah domisili dan meninggal dunia," katanya.

Terhadap adanya penurunan jumlah DPT ini, lanjut Azis, tidak ada keberatan dari para perwakilan partai politik.

"Mereka menerima DPT final," kata dia.

Dari 178.183 pemilih yang terdaftar pada DPT itu, terdiri dari 92.627 pemilih laki-laki dan 84.556 pemilih perempuan. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013