Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pasangan Imdad-Ipong memenangi perolehan suara di Kabupaten Paser pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dengan perolehan 36.641 suara atau 38,99 persen.
Penetapan perolehan suara itu disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser dalam rapat pleno yang digelar di Pendopo Kabupaten, Tana Paser, Senin.
Selain dihadiri semua anggota KPU Paser rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara pilgub Kaltim itu juga dihadiri anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Paser, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan para perwakilan pasangan calon.
Rapat pleno tersebut dibuka Wakil Bupati Paser Mardikansyah.
Sementara pasangan petahana AFI-Mukmin berada di urutan kedua dengan perolehan 34.473 suara atau suara atau 36, 69 persen.
Sedangkan pasangan Farid-Sofyan berada diurutan ketiga dengan perolehan 22. 851 atau 24,32 persen.
Menurut Ketua KPU Paser, Abdul Azis Muslim, pada pilgub Kaltim ini jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 175.596 pemilih.
"Dari jumlah itu, pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 97.225 orang atau 55, 37 persen sisanya yang tidak menggunakan hak suaranya sebanyak 78,371 pemilih atau 44,63 persen dari jumlah DPT," kata Azis.
Dari perolehan suara di 10 kecamatan kata dia, pasangan Imdad-Ipong memenangi perolehan suara di tujuh kecamatan.
"Pasangan AFI-Mukmin hanya menang perolehan suara di tiga kecamatan," katanya.
Pasangan Imdad-Ipong menang perolehan suara di Kecamatan Long Ikis, Kuaro, Batu Kajang, Muara Komam,Batu Engau, Tanjung Harapan, dan Pasirbelengkong.
Sementara, AFI-Mukmin menang perolehan suara di Kecamatan Tanah Grogot, Long Kalo dan Muara Samu. (*)