Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin menerima SK kenaikan pangkat sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa setempat yang dilakukan secara luring.
"Sebanyak 586 pegawai Pemprov Kaltim menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2021, termasuk sejumlah pegawai di lingkungan DPMPD Kaltim," kata Kepala DPMPD Kaltim, Jumat (26/3).
Menurutnya dari 586 pegawai yang menerima SK tersebut berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya pegawai DPMPD Kaltim, yakni Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati dari pembina IV/a menjadi Pembina Tk.1 IV/b.
Penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan secara luring oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor. DPMPD Kaltim menjadi salah satu dari tujuh OPD yang menerima secara simbolis di Pendopo Odah Etam, selain itu juga dilakukan secara daring dari kantor masing-masing.
Lanjut dia tujuh OPD dimaksud yakni Inspektorat Wilayah Provinsi Kaltim, Dinas Sosial Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, DPMPD Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kaltim, Biro Organisasi Setprov Kaltim, serta Biro Humas Setprov Kaltim.
Syirajuddin menjelaskan penyerahan SK pegawai tersebut dilakukan secara luring dan daring sebagai bentuk pelaksanaan penerapan protokol Kesehatan menghindari kerumunan, mengingat SK kenaikan pangkat yang diberikan cukup banyak.
"Saya mengucapkan selamat kepada pegawai yang mendapat SK kenaikan pangkat, kenaikan pangkat merupakan hak bagi setiap pegawai dan sebagai bentuk penghargaan bagi pegawai yang telah memenuhi syarat,”katanya.
Untuk diketahui dari 586 pegawai dimaksud terdiri dari golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 211 orang, golongan III sebanyak 307 orang, dan golongan IV sebanyak 61 orang. Selain itu penyerahan SK tersebut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pegawai berprestasi sebanyak 4 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021