Sangatta (ANTARA News Kaltim) - Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur Didik Farkhan mengatakan, pihaknya akan terus mendalami dan akan menelusuri temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait aliran dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD 2010.
Menurut Didik Farkhan di Sangatta, Rabu, BPKP Kalimantan Timur menemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dan hal ini akan ditelusuri.
"Dana bantuan sosial senilai Rp600 juta juta itu bersumber dari APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2010, menjadi temuan BPK, tetapi tidak ada laporan pertanggungjawaban," kata Didik Farkhan didampingi Kasintel Dodik Gazali Emil.
Karena menjadi temuan BPKP, kata dia, maka harus ditelusuri terus. Untuk sementara penelusuran tim, ternyata dana bantuan sosial itu merupakan dana bantuan aspirasi anggota DPRD.
Tim Kejari Kutai Timur mulai melakukan penelusuran aliran dana bantuan untuk aspirasi hingga ke beberapa desa dan kecamatan di pedalaman Kutai Timur, terutama mereka yang diduga menerima aliran dana itu.
Menurut Didik Farkhan, dari hasil penelusuran yang dilakukan tim terdapat tiga masalah yang menyebabkan tidak adanya pertanggungjawaban dari penerimanya. Yakni, penerima tidak tahu membuat pertanggunjawaban.
Selain itu, tidak ada pertanggungjawaban karena ternyata yang diterima penerimanya hanya sedikit dari yang cair. Karena itu, mereka tidak mau membuat pertanggungjawaban. Selanjutnya, penerima karena memang malas dan tidak mengerti membuat laporan dan merasa setelah diterima, maka selesai masalahnya.
"Dengan demikian maka warga yang tidak menerima bansos itu secara penuh akan menjadi perhatian kita, kenapa mereka tidak menerima sesuai yang tertera dalam proposal," ujar dia menambahkan.
Munculnya persoalan aliran dana bansos tersebut disampaikan salah satu staf ahli ketika anggota DPRD Kutai Timur mengadakan rapat internal yang menyebutkan dalam laporan hasil pemeriksaan LHP BPKP terungkap bahwa laporan ada bansos tahun 2010 tidak ada pertanggungjawabannya
"Selain dana bansos yang tidak dipertanggungjawabkan, juga ada temuan aliran dana bantuan sosial yang tidak jelas siapa penerimanya," kata staf ahli tersebut. (*)
Kejari Sangatta Telusuri Aliran Dana Bansos
Rabu, 4 Juli 2012 20:23 WIB