Samarinda (ANTARA) - Kapolda Provinsi Kalimantan Timur Irjen Pol. Priyo Widyanto menegaskan bahwa aksi mahasiswa Kalimantan Timur di Gedung DPRD Kaltim dalam sepekan terakhir, diduga kuat disisipi oleh kelompok tertentu, dengan tujuan untuk menciptakan kerusuhan.
Dugaan tersebut, dijelaskan Kapolda, karena dari setiap kali demo yang dilakukan, tidak ada kejelasan target yang ingin dicapai oleh Mahasiswa dalam aksi tersebut.
"Mereka melakukan demo di kantor dewan dan faktanya enggan untuk diajak berdialog dengan para anggota dewan, justru mereka memilih untuk bertahan melewati batas waktu demo pukul 18.00 wita, sehingga memancing petugas untuk membubarkan secara paksa," beber Kapolda usai melakukan pertemuan dengan pimpinan perguruan tinggi se- Kaltim, di Hotel Senyiur, Samarinda, Selasa (1/10).
Menurut Kapolda, sejumlah simbol- simbol kelompok tertentu ikut bermunculan saat aksi yang digelar oleh Mahasiswa Kaltim, kondisi tersebut juga terjadi di daerah lain sehingga menguatkan bahwa aksi tersebut disisipi oleh kelompok tertentu.
"Seharusnya mahasiwa tidak polos- polos amat, karena berdasarkan laporan para petinggi perguruan tinggi, memang ada seruan untuk memakai atribut tertentu seperti vandalisme, pakaian hitam saat aksi dilakukan," jelasnya.
Selain itu lanjut Priyo, bukti lainnya dengan adanya bom molotov dan petasan dengan tujuan memanaskan situasi, dan pola demo seperti ini tidak biasa dilakukan oleh Mahasiswa di Kaltim.
"Seperti ada grand design ada yang mengatur gerakan yang dilakukan mahasiswa ini, dan apakah mahasiswa sadar akan hal itu, kami berharap para pimpinan perguruan tinggi bisa memberikan pemahaman," jelasnya.
Priyo membantah pertemuan antara pimpinan perguruan tinggi se- Kaltim tersebut sebagai upaya untuk mengembosi aksi mahasiswa terkait penolakan Revisi UU KPK dan RKUHP.
"Kami hanya memerankan tugas kamtibmas, untuk menciptakan suasana Kaltim yang kondusif, kami persilakan mahasiswa menyuarakan aspirasinya, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Diketahui, mahasiswa di Kalimantan Timur, melakukan gelombang aksi demo penolakan revisi UU KPK dan RKUHP di Gedung DPRD Kaltim, seperti halnya yang dilakukan oleh mahasiwa di daerah lain.
Aksi yang dilakukan sebagian besar mahasiwa perguruan tinggi di Kota Samarinda itu yakni pada Senin (23/9), Kamis (26/9) dan Senin (29/9) semuanya berujung kerusuhan.
Puluhan mahasiswa dan aparat kepolisian menjadi korban luka- luka dalam peristiwa tersebut, dan mendapatkan pertolongan dari tim medis.