Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Sebanyak tiga kepala keluarga di Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menerima bantuan tiga unit rumah layak huni yang biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung 2017 sebesar Rp273 juta.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati Mahulu karena memperhatikan kami yang hidup pas-pasan dan belum sanggup membuat rumah sendiri. Melalui program yang masuk ke pemerintah kampung, kami mendapat bantuan," ujar Marsiana Lahai, penerima bantuan pembangunan rumah layak huni saat ditemui di Ujoh Bilang, Jumat.
Janda dengan lima anak ini menuturkan bahwa selama ini mereka tinggal di rumah orang tuanya, namun dalam satu rumah tersebut dihuni oleh lima KK, sehingga ada beberapa hal yang agak sulit dalam pembinaan keluarga.
Program bantuan pembangunan rumah layak huni menjadi berkah tersendiri bagi Marsiana dan anak-anaknya.
Bangunan rumah baru tersebut berukuran 6x6 meter persegi dan terdiri atas ruang tamu, dua kamar, dapur, kamar mandi plus septitank. Rumah ini juga dilengkapi dengan teras.
Kepala Kampung Ujoh Bilang Kerawing Lawing usai menyerahkan tiga kunci rumah kepada warga penerima manfaat mengatakan bahwa masing-masing rumah yang dibangun tersebut nilainya Rp91 juta yang dikeluarkan dari APBKam Ujoh Bilang.
Ia melanjutkan, anggaran itu berasal dari APBD Mahakam Ulu yang masuk ke Pemerintah Kampung Ujoh Bilang melalui pos Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun anggaran 2017.
"Anggaran sebesar itu merupakan sebagian ADK yang dimanfaatkan, masih banyak kegiatan lain yang anggarannya dari ADK, seperti untuk penghasilan tetap petinggi dan aparatur kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), peningkatan kapasitas masyarakat, dan sejumlah kegiatan lain sesuai kebutuhan prioritas warga," jelasnya.
Kerawing juga mengatakan bahwa tiga KK yang menerima bantuan pembangunan rumah layak huni merupakan warga tidak mampu, yang selama ini mereka ada yang tinggal dengan orang tua dan saudara.
Ia menuturkan, lahan untuk pembangunan rumah tersebut merupakan tanah milik orang yang menerima bantuan, sehingga dipastikan tidak akan terjadi sengketa lahan yang dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah.
"Ibu Marsiana Lahai di RT 01 yang menerima bantuan ini merupakan warga yang hidupnya pas-pasan dan juga janda. Sedangkan dua warga lainnya yang juga menerima bantuan rumah adalah ibu Matilda Dalo di RT 09, kemudian ibu Martina Kavung di RT 07. Kami harap rumah layak huni yang sudah ditempati ini bisa membawa berkah dan memberikan rasa nyaman," harap Kerawing. (*)