Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menerima Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih Pemilu 2019 di rumahnya, Sabtu (20/1/2018). KPU Kaltim melakukan kegiatan coklit mulai 20 Januari hingga 20 Februari 2018. (Antaranews Kaltim/HO-Humasprov Kaltim)
Gubernur terima PPDP
Senin, 22 Januari 2018 9:57 WIB