Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 182 orang calon penyelenggara pemilihan umum tingkat kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan lulus tes tulis dan wawancara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi kepada wartawan di Penajam, Kamis, menjelaskan, ke-182 calon penyelenggara pemilu itu terjaring dari 511 orang peserta yang mendaftarkan diri.
"Kami sudah plenokan penetapan 182 orang calon penyelenggara pemilu itu lulus tes tertulis dan wawancara," jelasnya usai rapat pleno penetapan calon anggota PPK dan PPS.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 12 sampai 18 Oktober 2017.
"Tes tulis untuk pelamar PPK dilaksanakan pada 30 Oktober 2017 dan tes wawancara pada 4 November 2017," ujar Feri.
Sedangkan untuk tes tulis dan wawancara pelamar PPS dilaksanakan di empat kecamatan secara serentak pada 7 November 2017.
"Kami membutuhkan masing-masing lima orang PPK di empat kecamatan, sehingga seluruhnya ada 20 orang untuk penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan," katanya.
Sementara peyelenggara pemilu tingkat desa dan kelurahan masing-masing tiga orang, jadi jumlah PPK sebanyak 162 orang yang tersebar di 54 kelurahan/desa.
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menjadwalkan pelantikan serentak seluruh PPK dan PPS pada Sabtu (11/11). Selain berusia berusia minimal 17 tahun, persyaratan menjadi PPK dan PPS juga tidak boleh menjabat selama dua periode.
"Perhitungan dua periode itu mulai dari periode pertama 2005 sampai 2009 dan periode kedua 2009 sampai 2014," tambah Feri. (*)