Samarinda (ANTARA Kaltim) - Center for Regional Policy Study, Polling Centre, dan Indonesia
Corruption Watch menggelar diseminasi dengan melibatkan sejumlah pihak
guna menyerap masukan sekaligus membeberkan hasil survei antikorupsi
yang telah dilakukan.
"Diseminasi kami gelar Senin (14/8) di Samarinda dengan melibatkan
banyak pihak, antara lain unsur pemerintah, LSM, dan kalangan pers,"
ujar Manager Program CRPS Provinsi Kaltim Miftakhul Anwar di Samarinda,
Minggu.
Diseminasi digelar setelah Polling Centre merampungkan survei umum
tentang pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.
Survei itu bertujuan menggali persepsi masyarakat terhadap praktik
korupsi serta partisipasi mereka dalam pemberantasan korupsi.
Survei ini juga merangkum tentang persepsi rakyat Indonesia tentang
upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan lembaga terkait dengan pemberantasan korupsi.
Menurut ia, survei menggunakan teknik "multistage random sampling"
dengan mengambil sampel secara proporsional terhadap jumlah penduduk di
atas 19 tahun di seluruh provinsi (PPS-Proportional to Size).
Responden survei dalam pola ini berjumlah 2.235 orang dan dilaksanakan antara bulan April hingga Mei 2017.
Temuan utama survei dibagi dalam empat kelompok, yakni pertama adalah toleransi rakyat terhadap korupsi.
Kedua, tingkat keseriusan pemerintah dan lembaga negara dalam
memberantas korupsi, ketiga adalah kepercayaan terhadap lembaga
pemerintah dan negara terkait, keempat adalah tingkat kesiapan rakyat
Indonesia berpartisipasi dalam gerakan antikorupsi.
"Hasil survei ini merupakan gambaran obyektif atas persepsi rakyat
Indonesia terhadap gerakan anti korupsi," ujar Miftakhul didampingi Dwi
Riski Rabsodi, Humas CRPS Kaltim.
Oleh karena itu, lanjutnya, hasil survei ini dapat dijadikan sebagai
salah satu dasar untuk mengevaluasi tentang capaian dan kinerja
pemberantasan korupsi, terutama kinerja lembaga negara dan pemerintah
baik di tingkat pusat maupun daerah.
Selain itu, tambahnya, hasil survei juga merupakan gambaran atas
capaian kerja advokasi masyarakat sipil yang tergabung dalam jaringan
antikorupsi.
Ia menuturkan bahwa lembaga antikorupsi di berbagai daerah telah
melakukan sejumlah upaya dalam mendorong perubahan untuk mencegah
meluasnya berbagai praktik korupsi di tingkat nasional dan daerah.
Namun demikian, upaya tersebut masih jarang dievaluasi karena berbagai keterbatasan.
Di lain pihak, hasil survei juga dapat dijadikan dasar untuk
membangun strategi dan metode pemberantasan korupsi di berbagai jenjang
pemerintahan, terutama untuk mengetahui bagaimana respon rakyat.
Respon tersebut terutama mengenai pandangan masyarakat atas korupsi
kesediaan mereka dalam berpartisipasi, sehingga menjadi informasi
penting membangun gerakan lebih sistematis dan luas.
"Sementara itu, gerakan antikorupsi terutama KPK juga telah
mendapatkan perlawanan balik dari koruptor dan para pendukungnya. Meski
KPK mendapat kepercayaan jauh lebih tinggi dibandingkan lembaga lain,
akan tetapi kelompok politik yang berada di DPR justru ingin melemahkan
bahkan ingin membubarkan KPK," katanya.
Hal ini tentu menjadi masalah penting, mengingat KPK saat ini
merupakan satu-satunya penegak hukum yang mampu menindak pelaku korupsi
kelas kakap.
"Dalam konteks inilah, maka menjadi penting untuk mendiseminasikan
hasil survei pada seluruh rakyat di berbagai daerah. Rakyat perlu
mengetahui dan bergerak mendukung segala upaya pemberantasan korupsi
dari semua jenjang pemerintahan," ucapnya. (*)
CRPS-PC dan ICW Gelar Diseminasi Survei Korupsi
Senin, 14 Agustus 2017 0:01 WIB