Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir
Effendy mengatakan, program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dengan
waktu belajar lima hari bukan dibatalkan Presiden Joko Widodo, melainkan
diperkuat dari peraturan menteri menjadi peraturan presiden.
"Arahan Presiden, peraturan terkait PPK akan ditata ulang.
Permendikbud akan diperkuat menjadi perpres dan Kemendikbud akan menjadi
leading sector dalam penyusunannya," kata Muhadjir dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah
tetap berlaku sambil menunggu terbitnya perpres tentang Penguatan
Pendidikan Karakter.
Menurut dia, penerbitan perpres tentang PPK akan melibatkan lintas
kementerian dan lembaga terkait serta ormas-ormas Islam seperti Majelis
Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Isi perpres bisa
jadi akan berbeda dari Permendikbud yang ada saat ini, melihat
perkembangan dalam pembahasan.
Dia berharap penerbitan perpres nanti dapat mengatur mekanisme PPK
secara lebih komprehensif dan dapat menghadirkan harmoni di masyarakat.
Aturan baru
Staf Ahli Mendikbud bidang Regulasi Chatarina Mulia Girsang
mengatakan Permendikbud tentang hari sekolah masih berlaku sampai
dicabut dengan peraturan baru. Terkait pembahasan penyusunan petunjuk
teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang sedang berjalan
akan dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan peraturan yang sedang
disusun.
"Tentu kami akan melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam
setiap penyusunan rancangannya. Uji publik juga akan kita lakukan dengan
melibatkan elemen-elemen masyarakat," kata Chatarina.
Penguatan Pendidikan Karakter, kata dia, merupakan amanat Nawa Cita
yang bertujuan menyiapkan generasi emas 2045. Lima nilai karakter utama
yang menjadi target penguatan adalah religius, nasionalis, mandiri,
gotong royong dan integritas. Setidaknya terdapat delapan ribu sekolah
yang telah mendapatkan pelatihan penerapan praktik PPK dari Kemendikbud
sejak tahun 2016.
Dia mengatakan penerapan PPK diharapkan mendorong sekolah menjadi
tempat yang menyenangkan bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan
diri. Pengoptimalan beraneka sumber-sumber belajar menjadi salah satu
pokok penting penerapan PPK. Siswa tidak harus belajar di dalam kelas
tapi dapat belajar di luar kelas maupun di luar sekolah. (*)
Mendikbud soal Sekolah Lima Hari yang Diperkuat
Rabu, 21 Juni 2017 10:25 WIB