Palangkaraya (ANTARA News) - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dianugerahi
gelar kehormatan Dayak Raja Marunting Batu Pangumbang Langit saat tiba
di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu.
Setiba di bandara, Wapres dan rombongan disambut dengan pengalungan kalung adat Dayak dan dilanjutkan prosesi injak telur.
Setelah itu disambut upacara penyambutan adat Dayak Pantan Balanga dan tetua Adat Dayak menanyakan maksud kedatangan Wapres.
"Terima kasih atas sambutan, saya hadir di sini untuk menghadiri
rapat kerja, insya Allah membawa kebaikan bagi masyarakat Kalimantan
Tengah," ujar Wapres.
Lalu Wapres dan tetua adat bersama-sama melakukan prosesi melipat
kain dari sisi kiri dan kanan secara bergantian ke arah tengah dan
mengangkat kain bersama-sama dari tengah ke atas sebanyak tiga kali.
Tetua adat lalu membacakan doa sambil mengibas dengan air untuk
kebaikan Wapres Kalla dan Wapres menangadahkan tangan kemudian proses
menggeser belanga bersama tetua adat lalu keduanya bersalaman.
Setelah itu dilakukan prosesi penganugerahan gelar kehormatan
dengan pemasangan rompi dari kulit kayu, kalung, topi adat, mandau dan
penyerahan surat keputusan Dewan Adat Dayak tentang gelar Raja Marunting
Batu Pangumbang Langit.
Gelar tersebut berarti seorang pemimpin yang mampu mengangkat harkat
dan martabat bangsa, kokoh dan kuat menjaga persatuan dan kesatuan
sebagai contoh panutan hidup berbangsa dan bernegara.
Prosesi penganugerahan gelar kehormatan tersebut dilakukan oleh
Ketua Umum Dewan Adat Dayak H Agustiar Sabran berdasarkan Surat
Keputusan Dewan Adat Dayak No. 14/DAD-KTG/KPTS/IV/2017.
Wapres melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah dalam
rangka membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kerja Sama
Perguruan Tinggi Islam Swasta (BKS PTIS) dan Seminar Lokakarya
Internasional di Universitas Muhammadiyah Palangkaraya. (*)
Wapres Jusuf Kalla Dianugerahi Gelar Kehormatan Dayak
Rabu, 26 April 2017 10:30 WIB