Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2017 menghapus atau meniadakan anggaran pembiayaan operasional kendaraan dinas di setiap satuan kerja perangkat daerah, seiring kondisi keuangan daerah sedang defisit.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Rabu, mengatakan kebijakan penghapusan operasional kendaraan dinas itu sebagai upaya mengefektifkan sumber pembiayaan daerah.
Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kembali melakukan upaya penghematan dengan meniadakan dana operasional kendaraan dinas yang biasa digunakan sekretaris, kepala bidang dan kepala seksi di masing-masing SKPD.
"Kecuali untuk kendaraan dinas yang digunakan pimpinan SKPD, semua dana operasional kendaraan dinas harus ditanggung oleh pejabat yang bersangkutan," tegas Tohar.
Selain itu, sebagai upaya mengefektifkan sumber pembiayaan daerah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memangkas hampir seluruh anggaran bahan bakar minyak mobil dinas di setiap SKPD.
"Pengurangan anggaran BBM mobil dinas itu juga sebagai strategi untuk menghemat kas daerah yang semakin menipis," ujar Tohar.
Menurut ia, penghapusan dana operasional kendaraan dinas dan pengurangan anggaran BBM pada 2017 sebagai tindak lanjut dari kegiatan pelelangan aset bergerak milik pemerintah kabupaten pada 2016.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melelang sebanyak 110 kendaraan dinas, terdiri dari satu unit kendaraan roda enam, 41 unit kendaraan roda empat, serta delapan unit kendaraan roda tiga dan kendaraan roda dua 54 unit.
"Tahun kemarin sudah melelang kendaraan dinas yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis, tahun ini (2017) memangkas anggaran BBM mobil dinas serta meniadakan dana operasional kendaraan dinas untuk menyesuaikan pendapatan daerah," jelas Tohar.
Ia menimpali mobil dinas dan kendaraan dinas lainnya tidak ditarik, tetapi beban operasional kendaraan dinas ditanggung masing-masing pengguna.
Sumber pembiayaan lainnya yang juga diefektifkan pada 2017, meliputi pemeliharaan kendaraan dinas, perjalanan dinas ke luar daerah, serta belanja alat tulis kantor atau ATK di setiap SKPD.
"Pengefektifan sumber pembiayaan tersebut mampu menghemat kas daerah mencapai ratusan miliar per tahun," ujar Tohar. (*)
Pemkab Penajam Hapus Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Rabu, 1 Februari 2017 21:49 WIB