Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sepanjang tahun 2016 telah menerbitkan 1.000 akta kematian.
"Kami lakukan upaya `jemput bola`, petugas turun langsung ke lapangan melakukan pendataan untuk meningkatkan penerbitan akta kematian," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto di Penajam, Sabtu.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, langsung mendatangi ketua rukun tetangga serta penjaga tempat pemakaman umum melakukan pendataan untuk penerbitan akta kematian.
"Sejak tiga bulan terakhir, petugas mendata warga yang telah meninggal dengan mendatangi langsung ketua rukun tetangga dan penjaga TPU," jelas Suyanto.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser utara telah malakukan pendataan di 12 tempat pemakaman umum yang berada di daerah setempat.
"Pendataan sudah dilakukan di delapan TPU warga muslim dan empat TPU warga nasrani di Kecamatan Penajam dan Waru," ujar Suyanto.
Dia menjelaskan, dengan menerapkan pola "jemput bola" tersebut, penerbitan akta kematian meningkat sekitar 80 persen, dan sampai saat ini sebanyak 1.000 akta kematian telah diterbitkan.
Selain itu Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara juga berencana melakukan kerja sama dengan Departemen Agama untuk meningkatkan pendataan warga yang telah meninggal dunia.
Upaya "jemput bola" pendataan warga yang telah meninggal tersebut, menurut Suyanto, sekaligus sebagai pemutakhiran data kependudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Kami juga tengah melakukan pemutakhiran data kependudukan karena akan memasuki tahapan pemilihan kepala daerah," katanya. (*)