Palembang (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengusahakan adanya uang
lembur bagi pegawai negeri sipil yang bekerja di luar jam kantor
normal.
"Saya sering mengunjungi instansi pemerintah baik di tingkat pusat
maupun daerah dan menemukan cukup banyak PNS yang masih bekerja hingga
larut malam, namun ketika saya tanya apakah dapat kompensasi tambahan
uang gaji atas kerja lemburnya, mereka menjawab tidak ada," kata Asman
Abnur dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah unit pelayan publik di
Palembang, Kamis.
Menurut dia, uang lembur PNS perlu dipikirkan, bagaimana menuntut
mereka untuk bekerja profesional dan maksimal jika tidak diimbangi
dengan peningkatan kesejahteraannya.
Untuk memberikan uang lembur, sekarang ini sedang dilakukan perbaikan jam kerja dan mengatur penerapan jam kerja lembur PNS.
"Lembur harus ada hitungannya, untuk mendorong PNS bekerja secara
profesional dan melakukan pelayanan publik dengan baik sesuai dengan
harapan masyarakat," ujarnya.
Selain uang lembur, dia menjelaskan pihaknya akan mengupayakan
menaikkan gaji PNS seperti yang diterima pegawai swasta perusahaan
besar.
"Gaji PNS harus tinggi. Gaji PNS harus sama dengan pegawai swasta
yang memiliki standar gaji yang baik sehingga tidak perlu lagi
memikirkan macam-macam untuk menambah penghasilan," ujar Asman. (*)
Menteri PAN-RB Usahakan Uang Lembur PNS
Kamis, 8 Desember 2016 15:08 WIB