Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meninjau ulang kontrak kerja satuan pengamanan di lingkungan kantor wali kota yang anggarannya mencapai Rp2,7 miliar per tahun, setelah berakhirnya masa kontrak pada 2017.
Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadli kepada wartawan di Balikpapan, Rabu, menjelaskan kajian ulang kontrak kerja satpam itu berkaitan defisit anggaran yang dialami Pemkot Balikpapan hingga mencapai Rp557 miliar.
"Satpam ini kan kontraknya berakhir pada 2017 dan saat itulah kita tinjau ulang. Hasilnya apakah nanti seluruhnya ditiadakan atau hanya jumlah petugasnya dikurangi, sehingga nilai kontraknya bisa turun dari Rp2,7 miliar," kata Fadli.
Kontrak kerja satpam di Balai Kota Balikpapan dijalankan PT Servisindo Multi Sentosa dengan mempekerjakan sebanyak 61 personel, terdiri dari 60 anggota dan seorang komandan.
Para Satpam ini bertugas dalam tiga giliran (shift) untuk menjaga mulai dari gerbang Balai Kota, lapangan parkir, pintu ruang kerja sekkota, wakil wali kota, wali kota, gedung bagian-bagian seperti Bagian Hubungan Masyarakat dan Bagian Ekonomi, juga gedung Bappeda di belakang Balai Kota.
Selain kontrak kerja satpam, lanjut Fadli, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan kajian untuk meninjau ulang sejumlah kontrak kerja di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Salah satu yang sedang dikaji adalah mengembalikan tugas pengamanan Balai Kota kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk juga jadi pertimbangan bahwa tugas utama Satpol PP bukan menjaga gedung perkantoran melainkan menegakkan peraturan daerah.
Krisis anggaran yang dialami Pemkot Balikpapan disebabkan tertundanya penerimaan atau pemasukan sejumlah transfer dana daerah dari pemerintah pusat.
Pada pekan lalu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menggelar pertemuan dengan sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek pemkot yang didanai APBD, guna menjelaskan penundaan pembayaran hingga 2017. (*)