Sangata (ANTARA News - Kaltim) - Sekkab Kutim, Ismunandar Ingatkan agar PNS tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai tugas pegawai sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

"Saya mengingatkan agar seluruh PNS di jajaran Pemkab Kutim tetap menjalankan tugasnya. Puasa bukan hambatan meskipun selama Ramadhan ada beberapa dispensasi, misalnya apel pagi ditiadakan bagi seluruh PNS di jajaran Pemkab Kutim," ujar Sekkeb Kutim, Ismunandar di Sangata, Jumat.

Ia mengatakan bahwa disiplin pegawai sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 Tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil. Jadi didalam bulan puasa juga wajib masuk kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat
   
"Kalau tidak masuk kantor berturut-turut dengan alasan yang tidak jelas PNS akan diberikan sanksi sesuai PP Tentang Disiplin PNS," katanya menegaskan. 
   
"Selama menjalankan ibadah puasa PNS dan Pegawai Honorer wajib menjalankan tugasnya dengan baik. Etos kerja kerja PNS saat menjalankan tugas memang menjadi persoalan yang tidak muda dihilangkan," katanya menambahkan.

Kegiatan apel rutin setiap pagi pada hari-hari biasa bagi PNS di Pemkab Kutai Timur, Kaltim kini libur selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 2010.
   
"Sesuai instruksi bupati, maka libur ini juga bagi PNS di ligkungan Sekretariat DPRD Kutim," kata Sekretaris DPRD Kutim Irawansyah.
   
Pemerintah Kabupaten Kutim, katanya memberikan kesempatan kepada pegawai untuk melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya selama bulan suci ini. 
   
"Karena kalau apel pegawai harus masuk kantor pukul 07.45 wite. Padahal  mereka sudah bangun sahur dan shalat sehingga dikhawatirkan tidak sempat masuk kantor," ujar dia.
   
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sangat menghargai pegawai yang menjalankan ibadah puasa dalam rangka menigkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Maka dari itulah apel pagi semenara ditiadakan.
  
Selama bulan suci ramadhan ini Pemkab Kutim juga merubah jam kerja di seluruh instansi, yaitu masuk kantor pukul 08.30 Wita, sebelumnya masuk pukul 07.45 Wita. Sedangkan jam keluar kantor dirubah menjadi pukul 16.30 Wita sebelumnya pukul 14.00 Wita.   
  
"Meski tidak ada apel pagi diharapkan PNS dan pegawai honor tetap masuk melaksanakan tugasnya sebagai pelayan masyarakat," papar dia.
   
"Pegawai menjalankan ibadah dengan sungguh-sungguh selama bulan suci ramadhan. Tetapi juga semua tugas-tugas kantor berjalan sepeti biasa dalam pelayanan publik," imbuh Irawansyah.
   




Editor : Iskandar Zulkarnaen

COPYRIGHT © ANTARA 2026