Samarinda (ANTARANews-Kaltim) - KPUD Kota Samarinda (Kaltim) mencoret sekitar 30.000 pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara Pilkada langsung periode 2010-2015 yang tahap pencentangan pada Agustus tahun ini.
"Dari data DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yang kami terima dari Disduk Capil Kota Samarinda, kemudian ditetapkan menjadi DPS, dan terjadi koreksi jumlah pemilih sekitar 30.000," kata Ketua KPU Kota Samarinda Syarifudin Tangalindo di Samarinda, Selasa.
"Koreksi dilakukan karena ada pemilih yang terdaftar tetapi setelah diverifikasi ternyata masih di bawah umur, ada pula yang sudah berpindah tempat tinggal, meninggal dunia serta memiliki nama ganda," ujarnya.
Jumlah pemilih pada DP4 yang diterima KPU Samarinda dari Disduk Capil mencapai 550. 076 pemilih. Hasil verifikasi data pemilih yang dilakukan KPU Samarinda melalui PPS (pantia pemungutan suara) dan PPK (panitia pemilihan kecamatan) dari 152. 207 pemilih yang terdaftar dalam DPS di Kecamatan Samarinda Utara, KPU mencoret 9.000 pemilih dan di Samarinda Ilir dari 93.661 pemilih yang terdaftar pada DPS, KPU mencoret 7.000 pemilih.
Di Samarinda Ulu dari 98.346 jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS, KPU mencoret 8.000 pemilih dan 5.000 pemilh dicoret di Kecamatan Sungai Kunjang dari 86.051 jumlah pemilih dalam DPS.
Pihaknya sampai kini masih belum menerima verifikasi dua kecamatan, yakni Kecamatan Palaran dengan 35.489 pemilih dan 84.319 pemilih yang terdaftar di Kecamatan Samarinda Seberang. Namun, pihaknya tetap memperkirakan akan terjadi koreksi jumlah pemilih hingga 30.000.
Hasil verifikasi DPS itu selanjutnya akan dimutakhirkan lagi untuk menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) pada Pilkada Kota Samarinda, 2 Agustus 2010.
"Jadi, data itu akan kami cek ulang sebagai dasar penetapan DPT. Kami tidak akan serta-merta mengesahkan DPS itu menjadi DPT sebab akan rawan menimbulkan konflik," kata Syarifudin Tangalindo.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan 7.357 duplikasi data pemilih pada DP4 yang diserahkan Disduk Capil Kota Samarinda ke KPU.
Temuan itu diadukan LBH Kaltim pada April 2010 ke KPU Samarinda berdasarkan selisih jumlah pemilih pada DP4 yakni 550.076 pemilih, sementara pada DPT Pilpres 2009 jumlah pemilih hanya 496.883 orang.
Tim verifikasi LBH Kaltim itu juga menemukan 189.742 NIK (nomor induk kependudukan) yang terdaftar dalam DPT Pilpres 2009, namun tidak terdaftar pada DP4 Pilkada Samarinda 2010.
Editor : Iskandar Zulkarnaen
COPYRIGHT © ANTARA 2026