Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemprov Kalimantan Timur menyayangkan tindakan penyegelan empat ruang kelas di SMAN 10 Samarinda oleh Yayasan Melati, sehingga hal ini berakibat pada tindakan pembongkaran paksa oleh sejumlah siswa pada Senin, dua hari lalu.
“Saya sangat tidak setuju terhadap tindakan siswa yang membongkar paksa empat ruang kelas untuk tempat belajar mereka. Tapi harus diingat bahwa tindakan ini dilakukan karena mereka tidak punya ruang belajar,†ujar Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pendidikan Sigit Murjono di Samarinda, Rabu.
Hal itu dikatakan Sigit saat menemui lima orang perwakilan pendemo yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP), padahal mereka semua adalah pegawai Yayasan Melati Samarinda.
Meskipun para pendemo merupakan pegawai yayasan yang menyegel ruang belajar anak-anak, namun Sigit tetap menampung aspirasi mereka yang diterima di ruang rapat Dinas Pendidikan Kaltim.
Selain ditemui oleh Sigit, perwakilan pendemo tersebut juga ditemui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Dayang Budiarti, Sekretaris Dewan Pendidikan Kaltim Joko Iriandono, dan sejumlah Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Kaltim.
Enam item yang dituntut pendemo adalah mengutuk aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum siswa SMAN 10 Samarinda pada Senin, 18 Januari 2016 di Kampus Melati Samarinda.
Meminta aparat berwajib mengusut tuntas aksi pengrusakan fasilitas pendidikan yang meliputi 14 ruang kelas, 14 plang nama SMP Plus Melati Samarinda, dan sejumlah fasilitas lain di lingkungan sekolah tersebut.
Meminta Dinas Pendidikan Kaltim tidak membiarkan siswa melakukan kekerasan atau cara premanisme dimanapun, terlebih di area pendidikan.
Meminta kepada Dinas Pendidikan Kaltim memberikan sanksi tegas kepada Kepala SMAN 10 Samarinda, karena telah lalai dan gagal memberikan pendidikan yang baik kepada siswanya sehingga para siswa melakukan aksi premanisme.
Meminta kepada DPRD Kaltim meninjau kembali pemberian beasiswa bagi siswa SMAN 10 Samarinda, sehingga benar-benar memberikan beasiswa kepada siswa yang berhak menerimanya.
Tuntutan pendemo yang keenam adalah meminta kepada BPK untuk mengaudit penggunaan dana beasiswa dari Kaltim Cemerlang yang masuk ke SMAN 10 Samarinda.
“Semua tuntutan yang menjadi ranah Pemprov Kaltim akan kami tindaklanjuti. Namun ketika proses ini berjalan, mari sama-sama memajukan dunia pendidikan. Empat ruang kelas yang kosong itu biarlah digunakan belajar oleh para siswa, jangan disegel karena mereka semua adalah generasi penerus kita,†kata Sigit lagi.(*)
Pemprov Kaltim Sayangkan Penyegelan Kampus Melati
Rabu, 20 Januari 2016 22:13 WIB