Setelah 14 SK kepala desa terpilih itu rampung, maka pemerintah daerah akan segera melaksanakan pelantikan para kepala desa tersebut akhir Januari 2016,"
Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dalam waktu dekat akan segera melantik 14 kepala desa yang berhasil meraih suara terbanyak pada pemilihan kepala desa serentak 2015.

Pelaksana Tugas Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, saat dihubungi di Penajam, Selasa mengatakan, pembuatan SK (surat keputusan) penetapan 14 kepala desa terpilih pada pilkades yang dilaksanakan pada Desember 2015 tersebut tengah dilakukan.

"Setelah 14 SK kepala desa terpilih itu rampung, maka pemerintah daerah akan segera melaksanakan pelantikan para kepala desa tersebut akhir Januari 2016," ujarnya.

Tohar berharap, proses pelantikan ke-14 kepala desa yang dijadwalkan dilaksanakan di Kantor Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara atau di Gedung Pemuda tersebut, dapat dilaksanakan serentak untuk menghemat waktu, biaya dan tenaga.

Terkait adanya sengketa hasil penghitungan suara di Desa Tengin Baru lanjut Tohar, pemerintah daerah hanya bisa menindaklanjuti berkenaan dengan penghitungan suara saja, sedangkan untuk permohonan dilakukan pemilihan ulang pemerintah daerah tidak bisa menyetujui.

"Ada sengketa hasil penghitungan suara di Desa Tengin Baru, tapi permohonan untuk bisa dilakukan pemilihan ulang tidak bisa dikabulkan," ujarnya.

Pelantikan para kepala desa terpilih tersebut tambah Tohar, harus segera dilakukan, karena penyusunan peraturan desa terkait APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) yang menjadi syarat mutlak untuk pencairan anggaran dana desa atau ADD. (*)


Pewarta: Bagus Purwa
Editor : Amirullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026