Balikpapan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur bekerja sama dengan Polda Jawa Timur masih menyelidiki penyebab kebakaran gedung hunian pekerja konstruksi satu Tower 14 Ibu Kota Nusantara (IKN) di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang terjadi pada Rabu (1/10).
"Kepolisian pasti akan segera mengumumkan hasil uji laboratorium begitu hasilnya diterima dari tim ahli forensik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yuliyanto ketika ditanya mengenai perkembangan penyelidikan kebakaran hunian pekerja di Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim, Jumat.
Seluruh karyawan dan pekerja terdampak kebakaran telah direlokasi ke blok hunian lain yang tidak terdampak sehingga kepolisian fokus memastikan penyebab utama kebakaran agar peristiwa serupa tidak terulang.
Pemeriksaan saksi masih dilakukan secara berkelanjutan, jelas dia, Polda Kaltim ingin memastikan kronologi secara lengkap sebelum hasil laboratorium forensik (labfor) keluar.
Kepolisian Resor Penajam Paser Utara juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
Sekitar 15 orang telah dimintai keterangan, mulai dari petugas keamanan, penghuni tower pekerja, hingga warga yang ikut membantu memadamkan api saat kejadian.
"Hasil labfor akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kebakaran, apakah kelalaian, korsleting listrik, atau bahkan ada unsur pidana," katanya.
Polda Jatim menerjunkan tim ahli forensik untuk mengambil sejumlah sampel penting di lokasi kejadian, beberapa benda sisa kebakaran, mulai dari abu di titik yang diduga sebagai sumber api, hingga potongan kabel yang terbakar.
Seluruh sampel yang diambil di lokasi kebakaran tersebut, menurut dia, telah dibawa ke Labfor Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Polda Kaltim dan Polda Jatim kolaborasi memastikan penyebab kebakaran hunian pekerja IKN agar mendapatkan hasil investigasi yang lebih akurat.
Personel Polda Kaltim dan Polda Jatim kerja sama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menggali lebih dalam penyebab kebakaran hunian pekerja IKN tersebut, kata Yuliyanto.
