Samarinda (ANTARA Kaltim) - Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menggulirkan dana senilai Rp1,375 miliar pada 2015.
"Pengguliran dana ini sesuai dengan hasil keputusan rapat Forum Musyawarah Antar Desa se- Kecamatan Tenggarong Seberang pada 26 Maret 2015," ujar Ketua UPK PNPM-MPd Kecamatan Tenggarong Seberang, Latif di Tenggarong Seberang, Selasa.
Keputusan pengguliran dana sebagai pengembangan modal usaha bagi Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) dilakukan karena sejak akhir Desember 2014 terdapat 21 KSPP yang antre ingin meminjam modal usaha dan lolos verifikasi.
Dana bergulir itu antara lain diserahkan kepada KSPP Harapan Jaya di Desa Manunggal Jaya senilai Rp140 juta. Usaha yang dijalankan oleh kelompok ini rata-rata sebagai pengembangan pertanian dalam arti luas.
Kemudian untuk KSPP Sekar Jaya di Desa Manunggal Jaya senilai Rp70 juta, KSPP Kuning Jambu di Desa Bangun Rejo senilai Rp100 juta, dan KSPP Tepian di Desa Embalut senilai Rp100 juta.
Selanjutnya, untuk KSPP Mutiara di Desa Bhuana Jaya senilai Rp150 juta, KSPP Wanita Kreatif di Desa Mulawarman dengan nilai pinjaman Rp155 juta, dan KSPP Rampai Wangi di Desa Karang Tunggal dengan nilai pinjaman yang disetujui sebanyak Rp70 juta.
"Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, memang ada beberapa KSPP yang tidak lancar dalam mengembalikan pinjaman, karena usahanya macet akibat dampak perusahaan batu bara yang tutup. Tetapi, secara umum banyak usaha mereka yang berhasil setelah mendapat modal usaha dari PNPM-MPd," kata Latif.
Dia juga mengatakan tingkat ekonomi warga di Tenggarong Seberang dulunya sangat tergantung dari perusahaan tambang batu bara.
Hal inilah yang kemudian memengaruhi perkembangan ekonomi warga ketika perusahaan batu bara melemah, bahkan ada perusahaan yang tutup.
Kondisi itu pula yang kemudian mempengaruhi usaha yang dijalankan oleh KSPP, terutama bagi KSPP yang melayani katering untuk perusahaan tambang. Begitu perusahaan tutup, otomatis pelanggannya berkurang, bahkan ada yang lebih parah, katering dari KSPP tidak dibayar karena perusahaannya tidak ada lagi.
"Itu adalah salah satu kasus yang tidak berhasil di KSPP, tetapi masih banyak KSPP yang berhasil dalam usaha rumah makan atau katering, karena mereka tidak tergantung pada perusahaan batu bara, tetapi langsung melayani masyarakat dan pegawai kantor pemerintah," ujar Latif lagi. (*)
UPK Tenggarong Seberang Gulirkan Rp1,375 Miliar
Selasa, 31 Maret 2015 18:48 WIB