Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, mendapat dua peringatan dari Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal ketika bersama sejumlah pejabat melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit itu.
"Ada dua hal penting yang membuat saya kecewa, sehingga hal ini harus segara diperbaiki oleh Direktur Utama RSUD AWS guna memberikan pelayanan terbaik bagi publik," ujar Mukmin saat inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD AW Sjahranie Samarinda, Jumat.
Didapatnya dua peringatan itu ketika Mukmin masuk ke salah satu toilet umum dan pasien di RS itu yang kotor dan berbau.
Kemudian Mukmin memanggil ajudannya agar meminta petugas kebersihan untuk datang dan membersihkan toilet, tetapi di saat yang sama petugas kebersihan tidak ada di tempat sehingga toilet itu tidak ada yang membersihkan.
Mukmin kemudian meminta pihak terkait memperhatikan semua jenis pelayanan, termasuk masalah kebersihan di kamar kecil.
Peringatan kedua adalah, ketika dia meninjau sejumlah unit pelayanan, ia menjumpai pasien yang sudah mengantre tiga jam, namun tidak kunjung mendapat pelayanan, yakni ketika dia bertanya pada salah serorang pasien di unit pelayanan kesehatan jantung.
"Semua jenis pelayanan di RS ini perlu diperbaiki. Pelayanannya harus lebih dioptimakan, apalagi RSUD AWS merupakan satu-satunya RS di Kaltim yang bertipe A, sehingga semua jenis pelayanan harus memuaskan, termasuk kebersihan toilet dan waktu pasien mengantre jangan terlalu lama," katanya.
Sidak di hari "kejepit" ini bukan hanya dilakukan pada RSUD AWS, tetapi juga ke sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Dalam sidak itu, antara lain Mukmin didampingi Plt Sekprov Kaltim Rusmadi, Asisten III Sekprov Kaltim Bere Ali, Asisten IV Sekprov Kaltim Meiliana.
Kemudian Staf Ahli Gubernur Kaltim Sofyan Helmi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim M Yadi Robyan Noor, Inspektur Kaltim Sa,dudin, dan beberapa Kepala Biro Setprov Kaltim.
Diakui Mukmin, berdasarkan hasil sidaknya ke enam SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim, tingkat kedisiplinan pegawai beragam. Secara keseluruhan tingkat kehadiriannya cukup baik, tetapi tidak dipungkiri masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki
"Tingkat kehadiran pegawai ada yang bagus, ada yang kurang bagus. Saya sudah minta BKD untuk menerapkan aturan yang sudah disepakati bersama berkaitan penegakan disiplin pegawai, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomot 53/2010 tentang disiplin pegawai," kata Mukmin. (*)