Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya memperluas jangkauan toko penyeimbang di sejumlah daerah untuk menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik saat peluncuran pasar penyeimbang di Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Jumat, mengungkapkan, saat ini sudah ada enam toko penyeimbang yang beroperasi di Kaltim.
"Dua toko di Samarinda, satu di Penajam Paser Utara, satu di Paser, dan dua di Balikpapan," ujar Akmal Malik.
Akmal Malik mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat pendirian toko penyeimbang di wilayahnya masing-masing. Ia mencontohkan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan yang dalam waktu singkat berhasil merealisasikan pendirian toko penyeimbang.
"Saya selalu dorong Pjs Wali Kota Balikpapan, untuk membuat gebrakan dalam menurunkan angka inflasi daerah. Dan ternyata beliau (wali kota) memilih percepatan toko penyeimbang. Itu bagus," ucapnya.
Akmal mengapresiasi langkah tersebut, mengingat atensi pemerintah pusat terhadap pengendalian inflasi sangat tinggi.
Akmal Malik menegaskan pentingnya monitoring inflasi, mengingat persoalan inflasi menjadi isu global saat ini.
Lebih lanjut Akmal menjelaskan bahwa pemerintah harus melakukan intervensi ketika pasar gagal menciptakan keadilan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Sederhana saja sebetulnya. Ketika pasar gagal menciptakan keadilan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, ya pemerintah harus intervensi. Rumusnya memang begitu," ucapnya.
Lebih lanjut, Akmal menekankan perlunya orkestrasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi.
Akmal juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara gerakan pusat dan daerah dalam pengendalian inflasi.
"Persoalan kita adalah persoalan tidak sinkronnya antara gerakan pusat dengan daerah. Seharusnya bisa kita lakukan dengan pendekatan-pendekatan kolaboratif, bukan bergerak sendiri-sendiri," katanya.
Pj Gubernur Kaltim mengapresiasi upaya pemprov dalam mendeteksi dini potensi inflasi melalui early warning system.
"Deteksinya bukan cuma di keseimbangan harga, tapi potensi penawarannya seperti apa, potensi permintaannya seperti apa," tambahnya.
Akmal juga meminta agar program toko penyeimbang tidak hanya menjadi milik provinsi, tetapi juga menjadi tanggung jawab kabupaten/kota.