Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kaltim H Musyahrim mengatakan, pendidikan berlalu lintas di kalangan pelajar perlu terus digalakkan karena merupakan salah satu penanaman karakter sejak usia dini melalui jalur formal.
"Untuk menggalakkan dan mengintensifkan pendidikan lalu lintas di kalangan pelajar, kami bahkan telah melakukan pendatanganan Memorendum of Understanding (MoU) dengan Direktur Lalulintas Polda Kaltim di Balikpapan," ujarnya di Samarinda, Senin.
Penandatangan dimaksudkan agar penyelenggaraan kurikulum pendidikan lalu lintas bagi pelajar terus dapat dilakukan, terutama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.
Di sisi lain, pihaknya bersama Polda Kaltim tiap tahun juga rutin menggelar Cerdas Cermat Lalu Lintas. Harapan dari kegiatan ini adalah siswa bukan saja pintar menghafal undang-undang maupun peraturan berlalu lintas, tetapi juga mampu mengimplementasikan.
Terkait dengan penandatangan MoU dengan Polda Kaltim untuk tahun ajaran 2014/2015, Musyahrim mengatakan bahwa penandatanganan tahun 2014 ini sebagai tindak lanjut dari penandatangan kerja sama pada 2013.
Penandatangan MoU tersebut bisa menjadi landasan bagi kedua pihak untuk memberikan bantuan berupa sosialisasi kepada pelajar.
Hal ini perlu dilakukan tidak hanya sebatas memberi dukungan menegakkan peraturan lalu lintas di jalan, tetapi pelajar juga butuh bimbingan untuk menimbulkan kesadaran tentang pentingnya tertib dan disipiln berlalu lintas.
Dia mengatakan hahwa disiplin lalu lintas juga bisa menjadi cermin dari kepribadian individual. Apabila orang mampu berdisiplin di jalan, berarti dalam kehidupan sehar-hari juga tidak jauh dari sikap disiplin.
Pendidikan berlalu lintas di tingkat pelajar juga harus dibarengi kesadaran orang tua siswa dalam menjaga keselamatan anaknya, yakni orang tua seharusnya melarang anak yang belum dewasa atau belum memiliki SIM agar tidak membwa kendaraan bermotor karena bisa mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Jika orang tua sayang pada anak, seharusnya melarang bersekolah dengan menggunakan kendaraan sendiri, karena dikhawatirkan anak kebut-kebutan dan menimbulkan kecelakaan sehingga bukan hanya nyawanya sendiri yang terancam, tetapi juga nyawa orang lain.
Apalagi diketahui bahwa angka kecelakaan di Kaltim sepanjang 2013 mencapai ribuan kasus baik kecelakan ringan, sedang, maupun berat. Dari jumlah itu, terdapat 800 orang yang meninggal dan kebanyakan adalah dari kalangan pelajar. (*)
Kadisdik: Pendidikan Lalu Lintas Perlu Digalakkan
Senin, 6 Oktober 2014 20:32 WIB