Penajam Paser Utara (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Sandiaga Salahuddin Uno komitmen membantu mengembangkan pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kementerian Parekraf komitmen membantu Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengembangkan sektor pariwisata, kata Sandiaga Salahuddin Uno di Penajam, Senin, untuk menyambut kepindahan ibu kota negara dari Kota Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat mengunjungi Desa Wisata Nipah-Nipah di Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk 50 besar wisata terbaik pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024.
"Kami komitmen berikan dukungan berupa fasilitas pariwisata berkelanjutan dari aspek alam maupun pelestarian lingkungan dan budaya," jelasnya.
"Juga menyiapkan pendampingan untuk wisata di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini, sebagai daerah mitra IKN," tambahnya.
Kementerian Parekraf bakal melibatkan akademisi dan dunia usaha, serta menjalin kemitraan media dan komunitas, lanjut dia, agar Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi penyedia wisata berkelanjutan dan bisa menjadi bagian wisata ibu kota baru Indonesia.
Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara juga masuk 50 besar wisata terbaik tahun ini, ia menimpali lagi, mendapatkan dana insentif khusus dari Kementerian Parekraf
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta segara mengajukan proposal anggaran pengembangan desa wisata, khususnya Pantai Nipah-Nipah tersebut.
"Ada anggaran khusus pengembangan Pantai Nipah-Nipah, karena ada pengembangan desa wisata terbaik yang masuk ADWI," ujarnya.
Pengembangan Pantai Nipah-Nipah memerlukan keterlibatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya penanganan abrasi.
Garis Pantai Nipah-Nipah ada yang mengalami abrasi atau pengikisan pantai akibat gelombang dan arus laut yang perlu intervensi Kementerian PUPR, demikian Sandiaga Salahuddin Uno.