Samarinda (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan sistem Meritokrasi, yakni pemberian reward (penghargaan) dan punishment (sanksi) bagi perbankan di daerah.
“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi. Yaitu, reward dan punishment. Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim. Maka, diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” ungkap Akmal Malik di Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jumat.
Pada kesempatan itu, Akmal Malik menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kaltim Parjiman yang melanjutkan estapet kepemimpinan Made Yoga Sudharma.
Menurut Akmal, reward dan punishment ini penting diberikan kepada lembaga perbankan. Sehingga, masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya.
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment,” sambungnya.
Sehingga, masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan.
“Informasi reward dan punishment umumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui,” pintanya.
Meritokrasi diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan di Kaltim, tak terkecuali lembaga perbankan milik pemerintah daerah.
“Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK,” pesannya.
Kepala OJK Kaltim Parjiman menjelaskan kunjungannya sebagai perkenalan diri dan menyampaikan rencana ramah tamah OJK Kaltim bersama Pemprov Kaltim pada bulan Juli nanti.
***1***
Pj Gubernur Kaltim minta OJK terapkan meritokrasi perbankan daerah
Sabtu, 29 Juni 2024 9:54 WIB
Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi. Yaitu, reward dan punishment. Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim. Maka, diharapkan dapat menerapkan sistem itu