Balikpapan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik memberikan catatan khusus untuk perusahaan yang mendapat peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) di wilayah itu.
"Saya sambut baik penetapan peringkat Proper periode 2023/2024 untuk 275 perusahaan se-Kaltim dengan perolehan peringkat emas sebanyak 14 perusahaan, hijau 127 perusahaan, biru 11 perusahaan, namun disayangkan masih terdapat perusahaan dengan peringkat merah sebanyak 5 perusahaan," katanya pada saat pemberian penghargaan Proper yang berlangsung di Balikpapan, Rabu (12/5).
Akmal menerangkan peringkat merah merupakan peringkat nomor dua paling rendah selain peringkat hitam, artinya perlu ada perbaikan di perusahaan yang mendapatkan peringkat tersebut.
"Ini bukan masalah punishment, tapi ini mendeteksi bahwa ada yang kurang optimal di perusahaan itu," tegas Akmal.
Dia meminta kepada Dinas Lingkungan hidup (DLH) memberikan perhatian kepada lima perusahaan yang mendapatkan peringkat merah tersebut, agar pada penilaian tahun berikutnya bisa lebih baik lagi.
"Bukan cuma untuk lima perusahaan saja, tapi yang biru harus diperhatikan, kemudian yang sudah bagus biarlah mereka menjaga dan mempertahankan,' ujarnya.
Akmal mengemukakan, Proper merupakan salah satu program unggulan dari Pemerintah Provinsi Kaltim yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup oleh perusahaan- perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
"Program ini tidak hanya menilai ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga mendorong penilaian kinerja yang melebihi standar yang telah ditetapkan," ucapnya.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen Kaltim untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat dan generasi yang akan datang.
Adapun tantangan lingkungan yang dihadapi semakin kompleks. Seperti perubahan iklim, penurunan kualitas udara, air, dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati, adalah beberapa isu yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
"Oleh karena itu, melalui Proper ini, kita berupaya memberikan apresiasi dan pengakuan kepada perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam pengelolaan lingkungan hidup," tuturnya.
Selain memberikan catatan untuk perusahaan yang mendapat peringkat merah, Akmal juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada perusahaan-perusahaan yang telah berhasil meraih peringkat Prooper terbaik pada periode 2023-2024.
"Prestasi ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan- perusahaan di Kalimantan Timur memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan hidup," kata dia.
Akmal berharap prestasi tersebut dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain untuk turut serta meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan mereka.
Dia meminta kepada perusahaan yang mendapat predikat biru agar tidak berpuas diri dengan capaian, mengingat tantangan dan pekerjaan rumah masih banyak.
"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, agar Kalimantan Timur dapat menjadi contoh dan pelopor dalam pengelolaan lingkungan hidup yang baik di Indonesia," ujar Akmal.