Nunukan (ANTARA Kaltim) - Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, menyebutkan daerah itu mendapatkan jatah calon haji dari pemerintah pusat sebanyak 86 orang pada pemberangkatan ibadah haji 2014.
Kepala Seksi Urusan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Syarifuddin di Nunukan, Selasa mengatakan, kuota yang diperoleh tersebut termasuk 20 orang yang batal berangkat pada musim haji 2013 lalu.
"Kita (Nunukan) cuma dapatkan kuota calon haji pada pemberangkatan 2014 ini hanya 86 orang termasuk 20 orang yang batal berangkat pada 2013 lalu," ujar dia.
Ia menambahkan, pemberitahuan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) baru akan disampaikan kepada calon haji yang namanya masuk dalam daftar 86 orang tersebut pada Rabu (11/6).
Apabila pada batas akhir pelunasan BPIH terdapat calon haji yang tidak dapat melunasi BPIH maka dapat digantikan oleh nama urutan berikutnya, namun biasanya ada masa perpanjangan dari pemerintah, kata Syarifuddin.
Syarifuddin mengutarakan, sebagian besar calon haji di daerah itu belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2014 sehingga akan dilakukan pemberitahuan kepada mereka.
"Kalau 20 calon haji yang batal berangkat tahun 2013 lalu dipastikan akan diberangkatkan tahun ini (2014), karena telah melunasi seluruh biaya yang dibutuhkan," ujar dia.
Ia menyatakan, BPIH yang harus dilunasi bagi calon haji tahun 2014 mengalami peningkatan dari Rp37 juta pada 2013 menjadi sekitar Rp40 juta pada 2014 akibat kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat yang mencapai Rp12.000 per dollar.
Bagi calon haji yang terdaftar namanya untuk diberangkatkan tahun ini, dia menyebutkan akan diberikan kesempatan untuk memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan terutama total BPIH yang telah ditentukan tersebut.
Batas waktu pelunasan BPIH tahun 2014 yang ditentukan Kementerian Agama RI adalah 24 Juli 2014, kata Syarifuddin. (*)
