Samarinda (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur memperbarui aplikasi berbasis website, yakni Sistem Informasi Manajemen Penataan Ruang (SIMTARU).
Kepala DPUPR Kaltim, Aji Fitra Firnanda menjelaskan, SIMTARU merupakan aplikasi yang dapat menyebarluaskan informasi kepapa masyarakat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah / RTRW di Provinsi Kalimantan Timur, sehingga memudahkan masyarakat, pelaku usaha, investor ataupun pihak yang berkepentingan terhadap data tata ruang tersebut.
Sistem ini dibangun berbasis web dan termasuk dalam kelompok GIS (Geographic Information System), dengan dasar tersebut tentunya sistem ini dapat menunjang data spasial atau data yang bereferensi geografis, serta dapat menunjang data non spasial (data atribut).
"Sistem Informasi Manajemen Penataan Ruang (SIMTARU) sudah mulai kami jalankan sejak tahun 2019 dan dalam perjalanannya terus dilakukan pembaharuan," kata Firnanda di Samarinda, Minggu.
Ia mengatakan, peluncuran aplikasi SIMTARU terbaru ini bertepatan dengan peringatan Hari Tata Ruang Nasional tahun 2023.
Firnanda menjelaskan bahwa SIMTARU terus diperbarui untuk memudahkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan tata ruang dan sebagai sarana keterbukaan informasi publik.
Fitur terbaru mencakup pembaruan layanan peta, kemudahan pencarian katalog peta, desain yang lebih modern, tampilan yang ramah pengguna, dan adanya fasilitas call center.
"SIMTARU hadir dengan peningkatan basis data dan pengembangan katalog peta," katanya.
ia berharap dengan kehadiran aplikasi terbaru Dinas PUPR Kaltim ini, bisa membawa dampak positif bagi iklim usaha di wilayah ini. (Adv/Diskominfo Kaltim)
Dinas PUPR Kaltim perbarui sistem informasi tata ruang
Minggu, 12 November 2023 19:06 WIB
Sistem Informasi Manajemen Penataan Ruang (SIMTARU) sudah mulai kami jalankan sejak tahun 2019 dan dalam perjalanannya terus dilakukan pembaharuan