Balikpapan (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP) Kota Balikpapan mendukung kegiatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pelayanan digital kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kota Balikpapan telah melakukan Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan saat ini sudah ada 27 instansi yang membuka layanan di MPP Balikpapan,” kata Koordinator MPP DPMPTSP Kota Balikpapan Revi Citrawaty di Balikpapan, Selasa.
Ia mengatakan MPP Kota Balikpapan sudah melakukan layanan digital dan menjadi rujukan daerah lain untuk studi tiru.
Revi menjelaskan adapun persiapan pembentukan MPP melalui beberapa tahapan, yaitu Penataan (mekanisme kerja), Penandatanganan (Mou dan PKS), Koordinasi (koordinasi pelayanan), Penyiapan Prasarana dan Sarana (infrastruktur dan SDM), Launching (peresmian).
“Dasar hukum penyelenggaraan MPP adalah PP nomor 89 tahun 2021, Pemen PANRB nomor 23 tahun 2017, Permen PANRB nomor 92 tahun 2021 dan Perwali nomor 6 tahun 2021,” katanya.
Diketahui sebelumnya dilaksanakan kegiatan sosialisasi Penguatan Penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik Digital di hotel Blue Sky Balikpapan, Kamis (2/11/2023).
Sosialisasi Penguatan MPP dan MPP Digital dalam rangka mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Wakil Presiden, K.H Ma’ruf Amin untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Khususnya melalui penyelenggaraan MPP berbasis digital di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa mengungkapkan pentingnya reformasi birokrasi sebagai upaya transformasi pemerintah yang inovatif dan berdampak luas.
Dia juga menekankan bahwa reformasi birokrasi akan sukses jika masyarakat merasakan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, terjangkau dan transparan.
“Hal ini karena ujung dari reformasi birokrasi adalah pelayanan publik yang prima di mana negara hadir di tengah masyarakat,”jelas Diah Natalisa.
Selain itu, dirinya juga mengatakan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia telah memberikan arahan untuk memperkuat dan mengembangkan MPP guna mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. MPP perlu diterapkan di seluruh Kabupaten dan kota di Indonesia, sesuai dengan arahan untuk tahun 2024.
“Dengan penggunaan teknologi digital, kita bersama dapat mengawasi kinerja pelayanan publik, menguatkan ekosistem inovasi, aksesibilitas penerima pelayanan yang lebih mudah, cepat dan terjangkau. Perubahan seperti ini harus segera diantisipasi dan direncanakan dengan matang,” ucapnya.(Adv)
