Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Minimnya program perlindungan anak di kota-kota besar Kaltim tergambar dengan masih maraknya eksploitasi anak di jalan raya, baik pada siang maupun malam hari.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Masitah mengaku sangat prihatin terhadap lemahnya pengawasan perlindungan pemerintah kepada anak-anak yang masih berkeliaran di jalan itu.

“Padahal sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun kenyataanya di lapangan pemerintah masih melakukan pembiaran terhadap anak-anak yang dieksploitasi oleh oknum tertentu. Baik terselubung jualan koran, asongan ataupun mengamen di pinggir jalan raya,” urai Masitah.

Meski Komisi IV telah melakukan pertemuan dengan Dinas Sosial, tetap saja kesan membiarkan terus berlangsung. Alasan Dinsos saat itu, anak-anak tersebut bekerja di luar jam sekolah, dan orang tua mereka mengikhlaskan anak-anaknya berkeliaran di pinggir jalan dengan tujuan membantu perekonomian keluarga mereka.

“Menurut saya, hal tersebut tidak sepantasnya dibiarkan oleh pemerintah.Keselamatan anak-anak jadi taruhannya. Saya sangat tidak mengharapkan ke depan tak ada lagi proses yang membahayakan keselamatan anak-anak tersebut demi masa depan mereka di jalanan,” ulasnya.

Ia menilai, masalah ini harus diimbangi dengan kepedulian semua elemen masyarakat. Baik pemerintah, orang tua, maupun agen surat kabar yang seharusnya memiliki peraturan ketat untuk tidak mengizinkan korannya dijual oleh anak-anak di bawah umur.

“Pemerintah merupakan penggerak dan panutan rakyat. Diharapkan peran aktif pemerintah untuk mengaplikasikan dan benar-benar menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan tindakan nyata. Jangan sampai anak-anak di bawah umur dengan alasan ekonomi bebas dieksploitasi,” ucap Masitah miris. (Humas DPRD Kaltim/adv/aul/dhi/met)





Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026