Samarinda (ANTARA Kaltim)- Harapan masyarakat Kaltim untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak harus kembali direvisi. Jelas terlihat pelayanan di beberapa rumah sakit belum maksimal.

Anggota DPRD Kaltim Encik Widyani mengungkapkan, buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia karena sejumlah faktor. “Pelayanan kesehatan sampai sejauh ini masih di bawah kata nyaman. Kami di dewan masih sering mendengarkan keluhan masyarakat buruknya pelayanan kesehatan. Bisa dibilang setengah-setengan, padahal kesehatan merupakan hal vital kehidupan,“ ucapnya.

Meski sudah berganti pemimpin berkali-kali, lanjutnya, mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat, terlebih warga miski “Rendahnya pelayanan kesehatan terhadap warga juga tampak dari masih banyak kaum ibu yang memilih meminta bantuan dukun beranak untuk proses persalinan ketimbang ke bidan atau ke dokter karena ketiadaan biaya. Tidak heran bila angka kematian bayi juga masih tinggi,” tambahnya.

Pelayanan kesehatan harus dipahami bukan sekadar pelayanan kepada warga yang sakit, tapi juga terjaminnya kesehatan masyarakat secara menyeluruh. Dalam hal ini layanan yang diperoleh masyarakat jauh lebih rendah lagi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini mengatakan dalam Undang-Undang tentang Kesehatan sudah tegas mengamanatkan bahwa minimal alokasi anggaran kesehatan 5 persen dari APBN/APBD, sementara untuk bidang pendidikan 20 persen. Padahal bidang kesehatan dan pendidikan sama-sama penting. “Undang-Undang kesehatan telah mengatakan anggaran kesehatan itu 5%. Namun implementasinya hanya sekitar 2,1 %. Tapi ini jangan dijadikan alasan untuk mengendurkan mutu pelayanan,“ terangnya.

Politikus Partai Golkar ini berharap pemerintah bisa lebih meningkatkan lagi mutu pelayanan kesehatan, “DPRD berharap pemerintah khususnya dinas kesehatan bisa meningkatkan kualitas pelayanan, dan kami pun di DPRD semaksimal mungkin akan terus memperjuangkan agar anggaran kesehatan bisa ditingkatkan, karena ini sangat penting bagi masyarakat,” tegasnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/yud/dhi/met)










Editor : Rahmad

COPYRIGHT © ANTARA 2026