Dua tersangka perampok yang tewas ditembak tersebut berinisial R dan B, sementara satu orang tersangka berinisial T berhasil ditangkap dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran,"Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dua tersangka perampok tewas ditembak tim gabungan dari Polda Kalimantan Timur, Polres Ketapang, Kalimantan Barat dan Polres Penajam Paser Utara karena diduga melakukan perampokan emas seberat 7 kilogram di sebuah toko emas pada 5 Februari 2014.
"Dua tersangka perampok yang tewas ditembak tersebut berinisial R dan B, sementara satu orang tersangka berinisial T berhasil ditangkap dan satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan saat dihubungi dari Samarinda, Rabu.
Penggerebekan tersangka pelaku pelaku perampokan toko emas itu dilakukan Rabu (26/2) sekitar pukul 11.00 WITA di RT 10 Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO) terait kasus perampokan uang gaji karyawan di wilayah Ketapang dan pernah terlibat kasus perampokan toko emas seberat tujuh kilogram," kata Fajar.
Saat ini, menurut Fajar, semua tersangka baik yang hidup dan meninggal dunia masih berada di lokasi kejadian.
Ditanya mengenai kemungkinan penyidikan mengarah ke penyidikan teroris, Fajar mengatakan, pihaknya belum mengarahkan penyidkan ke arah itu. (*)
Pewarta: Susylo AsmalyahEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.