• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Sabtu, 31 Januari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • ANTARA raih dua penghargaan BPOM jadi media terbaik 2025

      ANTARA raih dua penghargaan BPOM jadi media terbaik 2025

      Jumat, 30 Januari 2026 18:32

      Tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil beri kesaksian untuk Gus Alex

      Tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil beri kesaksian untuk Gus Alex

      Jumat, 30 Januari 2026 14:15

      Virus Nipah belum masuk Indonesia, kata Wamenkes

      Virus Nipah belum masuk Indonesia, kata Wamenkes

      Kamis, 29 Januari 2026 19:59

      Jumlah siswa Jateng terdampak keracunan MBG jadi 118 orang

      Jumlah siswa Jateng terdampak keracunan MBG jadi 118 orang

      Kamis, 29 Januari 2026 19:50

      Kemenpar perkenalkan keunggulan pariwisata RI di ATF TRAVEX 2026

      Kemenpar perkenalkan keunggulan pariwisata RI di ATF TRAVEX 2026

      Kamis, 29 Januari 2026 15:23

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Kabupaten Penajam siapkan langkah tingkatkan indeks pertanaman padi

      Kabupaten Penajam siapkan langkah tingkatkan indeks pertanaman padi

      Jumat, 30 Januari 2026 15:44

      Penajam targetkan cakupan layanan air bersih bertambah 10 persen

      Penajam targetkan cakupan layanan air bersih bertambah 10 persen

      Jumat, 30 Januari 2026 13:49

      Bupati: Rencana pembangunan Kabupaten Penajam terintegrasi dengan IKN

      Bupati: Rencana pembangunan Kabupaten Penajam terintegrasi dengan IKN

      Jumat, 30 Januari 2026 13:46

      Kejaksaan Penajam kembangkan kasus pelabuhan material IKN Bumi Harapan

      Kejaksaan Penajam kembangkan kasus pelabuhan material IKN Bumi Harapan

      Kamis, 29 Januari 2026 14:08

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Kaltim perkuat akses jaminan kesehatan gratis di perbatasan

      Kaltim perkuat akses jaminan kesehatan gratis di perbatasan

      Jumat, 30 Januari 2026 17:37

      DLH Kaltim matangkan pengelolaan karbon demi tekan emisi global

      DLH Kaltim matangkan pengelolaan karbon demi tekan emisi global

      Kamis, 29 Januari 2026 17:01

      Disdikbud Kaltim jawab tudingan cacat pengangkatan kepala sekolah

      Disdikbud Kaltim jawab tudingan cacat pengangkatan kepala sekolah

      Kamis, 29 Januari 2026 10:24

      Pemprov Kaltim perkuat mitigasi bencana melalui kampung siaga

      Pemprov Kaltim perkuat mitigasi bencana melalui kampung siaga

      Selasa, 27 Januari 2026 20:23

      Penabrak Jembatan Mahakam tanggung biaya perisai pilar hingga Rp27 miliar

      Penabrak Jembatan Mahakam tanggung biaya perisai pilar hingga Rp27 miliar

      Sabtu, 31 Januari 2026 5:03

      Pembangunan fender jembatan Mahakam I

      Pembangunan fender jembatan Mahakam I

      Jumat, 30 Januari 2026 14:33

      Kemenhut rehabilitasi mangrove melalui pendekatan Mandara

      Kemenhut rehabilitasi mangrove melalui pendekatan Mandara

      Kamis, 29 Januari 2026 14:21

      Dewan Pendidikan Kaltim akui kejanggalan pengangkatan ratusan Kepsek oleh Gubernur

      Dewan Pendidikan Kaltim akui kejanggalan pengangkatan ratusan Kepsek oleh Gubernur

      Rabu, 28 Januari 2026 17:33

      TNI AL evakuasi penumpang korban kapal miring di Balikpapan

      TNI AL evakuasi penumpang korban kapal miring di Balikpapan

      Selasa, 27 Januari 2026 20:25

      SAR Balikpapan evakuasi empat korban akibat kapal miring

      SAR Balikpapan evakuasi empat korban akibat kapal miring

      Selasa, 27 Januari 2026 13:52

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Selasa, 20 Januari 2026 17:41

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      Selasa, 20 Januari 2026 15:58

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • 28 perusahaan yang izinnya dicabut dialihkan ke BUMN

      28 perusahaan yang izinnya dicabut dialihkan ke BUMN

      Jumat, 30 Januari 2026 17:40

      BI Perwakilan Balikpapan bakal lebih sering gelar pasar murah

      BI Perwakilan Balikpapan bakal lebih sering gelar pasar murah

      Jumat, 30 Januari 2026 15:04

      Hadir lagi, diskon tiket transportasi untuk Lebaran 2026

      Hadir lagi, diskon tiket transportasi untuk Lebaran 2026

      Jumat, 30 Januari 2026 13:13

      Harga emas melejit, jangan 'FOMO' dulu

      Harga emas melejit, jangan 'FOMO' dulu

      Jumat, 30 Januari 2026 12:41

      Terus melonjak, emas di Pegadaian kini ada yang tembus Rp3,275 juta/gr

      Terus melonjak, emas di Pegadaian kini ada yang tembus Rp3,275 juta/gr

      Jumat, 30 Januari 2026 7:38

  • Olahraga
    • Chelsea lolos langsung ke 16 besar setelah menang 3-2 atas Napoli

      Chelsea lolos langsung ke 16 besar setelah menang 3-2 atas Napoli

      Kamis, 29 Januari 2026 6:37

      ANTARA siap jadi amplifikator Piala Dunia

      ANTARA siap jadi amplifikator Piala Dunia

      Rabu, 28 Januari 2026 12:52

      Borneo FC rekrut bek tengah asal Negeri Samba

      Borneo FC rekrut bek tengah asal Negeri Samba

      Rabu, 28 Januari 2026 8:35

      Pembalap MotoGP turun langsung bina pembalap Indonesia di Mandalika

      Pembalap MotoGP turun langsung bina pembalap Indonesia di Mandalika

      Selasa, 27 Januari 2026 15:40

      Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

      Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

      Senin, 26 Januari 2026 10:53

  • Umum
    • PBNU: Indonesia ikut Board of Peace adalah keputusan tepat

      PBNU: Indonesia ikut Board of Peace adalah keputusan tepat

      Sabtu, 31 Januari 2026 5:47

      Sidang Isbat penentuan Ramadhan berlangsung 17 Februari

      Sidang Isbat penentuan Ramadhan berlangsung 17 Februari

      Jumat, 30 Januari 2026 13:38

      Layanan digital diwajibkan verifikasi usia pengguna

      Layanan digital diwajibkan verifikasi usia pengguna

      Jumat, 30 Januari 2026 12:43

      Sidang perdana kasus Dayang Donna Walfiaries Tania

      Sidang perdana kasus Dayang Donna Walfiaries Tania

      Kamis, 29 Januari 2026 13:03

      Mensesneg tegaskan belum ada pembicaraan soal perombakan kabinet

      Mensesneg tegaskan belum ada pembicaraan soal perombakan kabinet

      Rabu, 28 Januari 2026 17:43

  • IKN
    • Otorita perkuat ketahanan pangan sebagai fondasi kualitas SDM IKN

      Otorita perkuat ketahanan pangan sebagai fondasi kualitas SDM IKN

      Kamis, 29 Januari 2026 15:17

      Kejaksaan Penajam temukan penyelewengan di pelabuhan IKN Bumi Harapan

      Kejaksaan Penajam temukan penyelewengan di pelabuhan IKN Bumi Harapan

      Rabu, 28 Januari 2026 16:43

      Persekutuan Dayak: IKN strategis tingkatkan SDM masyarakat

      Persekutuan Dayak: IKN strategis tingkatkan SDM masyarakat

      Rabu, 28 Januari 2026 8:41

      Perusahaan asal Uni Emirat Arab kembangkan kawasan terpadu di IKN

      Perusahaan asal Uni Emirat Arab kembangkan kawasan terpadu di IKN

      Senin, 26 Januari 2026 20:04

      Otorita siapkan kantor di IKN untuk ASN pindahan

      Otorita siapkan kantor di IKN untuk ASN pindahan

      Jumat, 23 Januari 2026 13:15

  • Foto
  • Video
    • Pembangunan jalan Trans Kalimantan buka akses ke pedalaman

      Pembangunan jalan Trans Kalimantan buka akses ke pedalaman

      Jumat, 30 Januari 2026 16:36

      Sidang perdana ex-Kadin Kaltim, jaksa dakwa suap izin tambang Rp3,5 M

      Sidang perdana ex-Kadin Kaltim, jaksa dakwa suap izin tambang Rp3,5 M

      Kamis, 29 Januari 2026 21:14

      Warga buru ikan terdampak fenomena "air bangai" di Sungai Mahakam

      Warga buru ikan terdampak fenomena "air bangai" di Sungai Mahakam

      Kamis, 29 Januari 2026 14:04

      Kapal miring saat bersandar di Balikpapan, tiga orang tewas terjepit

      Kapal miring saat bersandar di Balikpapan, tiga orang tewas terjepit

      Selasa, 27 Januari 2026 20:43

      Jembatan Mahakam Ulu retak ditabrak tongkang, lalu lintas dibatasi

      Jembatan Mahakam Ulu retak ditabrak tongkang, lalu lintas dibatasi

      Senin, 26 Januari 2026 14:13

KPK dalami dugaan penukaran mata uang terkait eks Dirut Amarta Karya

Jumat, 25 Agustus 2023 12:51 WIB

KPK dalami dugaan penukaran mata uang terkait eks Dirut Amarta Karya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Dari saksi, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran uang ke bentuk mata uang asing dan adanya penerimaan fee atas penempatan dari dana proyek fiktif di PT AMKA Persero

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya penukaran uang ke mata uang asing oleh tersangka dugaan korupsi proyek fiktif dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni mantan Direktur Utama PT Amarta Karya, Catur Prabowo (CP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat mengatakan tim penyidik KPK juga mendalami adanya penerimaan fee atas penempatan dana proyek fiktif di PT Amarta Karya.

Lembaga antirasuah mendalami hal tersebut kepada ibu rumah tangga bernama Amelia Rinayanti yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CP. Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/8).

"Dari saksi, didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran uang ke bentuk mata uang asing dan adanya penerimaan fee atas penempatan dari dana proyek fiktif di PT AMKA Persero (PT Amarta Karya, red.)," kata Ali.

Kemudian, penyidik KPK mendalami dugaan adanya aliran uang yang dialirkan oleh tersangka CP ke sejumlah pihak. Hal ini, didalami penyidik dari seorang wiraswasta bernama Adi Firmansyah.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya sejumlah uang yang dialirkan Tersangka CP ke beberapa pihak," imbuh Ali.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018-2020, yakni mantan Direktur Utama Catur Prabowo (CP) dan mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna (TS).

KPK melakukan penahanan kepada Trisna Sutisna pada tanggal 11 Mei 2023, sementara penahanan terhadap Catur dilakukan pada tanggal 17 Mei.

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Catur Prabowo sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Senin (21/8).

Kasus tersebut, ungkap penyidik lembaga antirasuah, berawal pada tahun 2017. Saat itu, tersangka Trisna menerima perintah dari Catur Prabowo yang kala itu masih menjabat Direktur Utama PT Amarta Karya.

Catur memerintahkan Trisna dan pejabat di bagian akuntansi PT Amarta Karya untuk mempersiapkan sejumlah uang untuk kebutuhan pribadinya dengan sumber dana yang berasal dari pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.


Tersangka TS bersama dengan beberapa staf di PT Amarta Karya kemudian mendirikan badan usaha berbentuk CV yang digunakan menerima pembayaran subkontraktor dari PT Amarta Karya tanpa melakukan pekerjaan alias fiktif.

Pada tahun 2018, dibentuk beberapa badan usaha CV fiktif sebagai vendor yang akan menerima berbagai transaksi pembayaran dari kegiatan proyek PT Amarta Karya. Hal ini sepenuhnya atas sepengetahuan tersangka CP dan TS.

Untuk pengajuan anggaran pembayaran vendor, tersangka CP selalu memberikan disposisi "lanjutkan" dibarengi dengan persetujuan surat perintah membayar (SPM) yang ditandatangani tersangka TS.

Buku rekening bank, kartu ATM, dan bonggol cek dari badan usaha CV fiktif itu dipegang staf bagian akuntansi PT Amarta Karya yang menjadi orang kepercayaan CP dan TS untuk memudahkan pengambilan dan pencairan uang sesuai dengan permintaan tersangka CP.

Uang yang diterima tersangka CP dan TS kemudian diduga, antara lain, digunakan untuk bayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, perjalanan pribadi ke luar negeri, pembayaran member golf, dan pemberian kepada beberapa pihak terkait lainnya.

Perbuatan kedua tersangka tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil beri kesaksian untuk Gus Alex

Tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil beri kesaksian untuk Gus Alex

16 jam lalu

Tim penyidik KPK geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun

Tim penyidik KPK geledah Kantor Dinas PUPR Kota Madiun

27 Januari 2026 15:11

KPK panggil mantan Menpora Dito terkait kuota haji

KPK panggil mantan Menpora Dito terkait kuota haji

23 Januari 2026 08:59

Tim penyidik KPK geledah rumah Kadis PUPR Thariq di Kota Madiun

Tim penyidik KPK geledah rumah Kadis PUPR Thariq di Kota Madiun

22 Januari 2026 14:27

KPK ungkap sita miliaran rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo

KPK ungkap sita miliaran rupiah dari OTT Bupati Pati Sudewo

20 Januari 2026 12:49

KPK panggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya

KPK panggil istri Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya

14 Januari 2026 14:07

Menkeu evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

Menkeu evaluasi pegawai pajak, dari rotasi hingga dirumahkan jadi opsi

14 Januari 2026 10:48

KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan

KPK: Yaqut jadi tersangka karena bagi kuota haji tak sesuai ketentuan

12 Januari 2026 11:17

Terpopuler

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim: Tidak semua penambang wajib tutup void

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim: Tidak semua penambang wajib tutup void

Bandara APT Pranoto perkuat konektivitas daerah 3T Kaltim

Bandara APT Pranoto perkuat konektivitas daerah 3T Kaltim

Wagub Kaltim: Peristiwa Sanga-Sanga bangkitkan pembangunan era modern

Wagub Kaltim: Peristiwa Sanga-Sanga bangkitkan pembangunan era modern

Pemkab Penajam-PT KPI berkolaborasi agar program CSR tepat sasaran

Pemkab Penajam-PT KPI berkolaborasi agar program CSR tepat sasaran

Pemprov Kaltim tempuh jalur hukum insiden tongkang tabrak jembatan

Pemprov Kaltim tempuh jalur hukum insiden tongkang tabrak jembatan

Top News

  • PBNU: Indonesia ikut Board of Peace adalah keputusan tepat

    PBNU: Indonesia ikut Board of Peace adalah keputusan tepat

    30 menit lalu

  • Penabrak Jembatan Mahakam tanggung biaya perisai pilar hingga Rp27 miliar

    Penabrak Jembatan Mahakam tanggung biaya perisai pilar hingga Rp27 miliar

    1 jam lalu

  • ANTARA raih dua penghargaan BPOM jadi media terbaik 2025

    ANTARA raih dua penghargaan BPOM jadi media terbaik 2025

    11 jam lalu

  • 28 perusahaan yang izinnya dicabut dialihkan ke BUMN

    28 perusahaan yang izinnya dicabut dialihkan ke BUMN

    12 jam lalu

  • Kaltim perkuat akses jaminan kesehatan gratis di perbatasan

    Kaltim perkuat akses jaminan kesehatan gratis di perbatasan

    12 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com