Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, guna membahas draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Kunjungan ini dalam rangka untuk konsultasi akhir terkait Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah," kata Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat dihubungi di Samarinda, Jumat.
Ia mengatakan setelah melakukan uji publik dan fasilitasi beberapa waktu yang lalu, maka draft Ranperda harus segera disampaikan oleh Biro Hukum Pemprov Kaltim kepada Kemendagri.
Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar supaya bisa segera dibahas untuk kemudian ditetapkan dan Peraturan Gubernur(Pergub) bisa dibuat.
“Jadi ini sebenarnya hanya masalah teknis saja. Kemudian ada harmonisasi lagi di Kemenkumham, yang kemudian dikhawatirkan justru bikin lama,” ujar Nidya.
Legislator daerah pemilihan Samarinda ini berharap agar Perda yang dinilai sangat penting tersebut, agar segera disahkan dan ditetapkan.
“Diharapkan Perda ini segera disahkan dan ditetapkan karena Perda ini sangat penting,” tandasnya.
Sekadar diketahui kunjungan Pansus yang dipimpin Nidya Listiyono tersebut diterima langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri Makmur Marbun di ruang rapat Otda IV Kemendagri.
Kunjungan kerja Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah itu dipimpin Ketua Pansus Nidya Listiyono, anggota Pansus Ali Hamdi , Rima Hartati serta Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana dan dari Biro Hukum Setdaprov Kaltim Rachmadiana.