Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan kerja maraton melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) pemerintah kabupaten setempat 2022.
"Kami lakukan kerja maraton bahas Raperda (rancangan peraturan daerah) Bupati Tahun Anggaran 2022," kata Wakil Ketua Pansus LKPj Bupati 2022 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Syamsuddin Alie di Penajam, Selasa.
Kerja maraton Pansus LKPj melakukan kajian terhadap dokumen-dokumen, menggali fakta dan informasi dengan berbagai pihak terkait hingga melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
Pansus LKPj Bupati 2022 DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan rapat bersama tim pakar DPRD, dan melakukan pembahasan bersama OPD (organisasi perangkat daerah) menyangkut LKPj.
"Pengkajian dan pembahasan LKPj akan jadi catatan untuk perbaikan pada tahun berikutnya," ujarnya.
Pembahasan dan pengkajian LKPj, lanjut dia, akan mengupas berbagai program pembangunan kabupaten yang telah dikerjakan maupun yang masih dalam tahap perencanaan.
LKPj kepala daerah bakal dikaji dan dikupas, hasil telaah panitia khusus akan disimpulkan untuk direkomendasikan menjadi catatan untuk diperbaiki Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Panitia Khusus yang dibentuk DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara diberi waktu sampai 28 April 2023 untuk menyelesaikan pembahasan Raperda LKPj Bupati Penajam Paser Utara Tahun Anggaran 2022.
Pansus LKPJ Bupati 2022 dibantu tim pakar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menelaah dan mengkaji laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tersebut.
"Pansus efektif bekerja terputus libur nasional 19 sampai 26 April 2023, kami harap bisa cepat selesai karena ditargetkan 28 April 2023 sudah paripurna terkait Raperda LKPj," jelas Syamsuddin Alie.
Panitia Khusus yang dibentuk diharapkan dapat menyelesaikan tepat waktu dan jangan bekerja asal-asalan, sebab selain administrasi, Pansus juga memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara.(Adv)