Saat ini, baru mulai menyiapkan administrasi dan mendata Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bergabung di KNPI. Silakan OKP-OKP yang tergabung menyiapkan diri mendaftar sebagai peserta musda. Nanti akan dilakukan verifikasi ulang terhadap OKP yang bersaPenajam (ANTARA Kaltim) - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelar musyawarah daerah (musda) pada Desember 2013.
Steering committee (SC) Musda KNPI, Anton Kusuma, Jumat mengetakan, Musda KNPI akan dilaksanakan pada 21-22 Desember 2013.
"Saat ini, baru mulai menyiapkan administrasi dan mendata Organisasi Kepemudaan (OKP) yang bergabung di KNPI. Silakan OKP-OKP yang tergabung menyiapkan diri mendaftar sebagai peserta musda. Nanti akan dilakukan verifikasi ulang terhadap OKP yang bersangkutan,†katanya.
Anton menyebutkan, Musda akan diikuti 63 OKP, dengan ketentuan setiap OKP harus memiliki kepengurusan yang sah, terdaftar di pemerintahan, ada kantor sekretariat dan bergabung di KNPI.
“Mulai saat ini kami buka pendaftaran dan silakan OKP mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,†jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara Abdul Rauf Muin menambahkan, Musda KNPI seharusnya sudah dilaksanakan pada 2012 lalu namun karena adanya kendala dualisme kepengurusan KNPI di pusat dan daerah.
"Selain permasalahan dualisme di Kabupaten Penajam Paser Utara juga terkendala pemilihan kepala daerah (pilkada) sehingga kami belum bisa melaksanakan musda 2012. Tetapi sekarang ini sudah tidak masalah dan tidak ada lagi dualisme di Penajam Paser Utara,†tegasnya.
Dengan akan digelarnya Musda DPD KNPI Kabupaten Penajam Paser Utara, sejumlah nama-nama kandidat calon ketua mulai bermunculan untuk memperebutkan kursi ketua umum menggantikan Abdul Rauf Muin diantaranya, Arif Darmawan (sekretaris KNPI), Anton Kusuma (wakil ketua KNPI) dan Hendri Sutrisno (OKP). (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Amirullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.