Samarinda (ANTARA Kaltim) - Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu petang, menetapkan pasangan Awang Faroek Ishak-HM Mukmin Faisyal HP sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2013-2018.
Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Kaltim Andi Sunandar itu, pasangan nomor urut 1 Awang Faroek Ishak-HM Mukmin Faisyal HP ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2013-2018 setelah meraih suara terbanyak dengan 644.887 suara atau 43,02 persen, mengungguli dua pasangan lainnya, yakni pasangan nomor urut 2 Farid Wadjdy-H Aji Sofyan Alex, dan pasangan nomor urut 3 Imdaad Hamid-Ipong Muchlissoni.
Pasangan Imdaad-Ipong menduduki posisi kedua dengan perolehan 545.638 suara atau 36,40 persen dan pasangan Farid-Sofyan berada di posisi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 308.572 suara atau 20,58 persen.
Dari 2.795.821 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Kaltim di 14 kabupaten/kota di Kaltim dan Kalimantan Utara, sebanyak 1.560.259 pemilih atau 55,81 persen pemilih menggunakan hak pilihnya, sedangkan sebanyak 1.235.562 pemilih atau 44,19 persen tidak menggunakan hak pilihnya atau golput.
Acara tersebut dihadiri oleh dua pasangan calon yakni Awang Faroek Ishak dan Mukmin Faisyal serta pasangan Farid Wadjdy dan Aji Sofyan Alex. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Imdaad Hamid dan Ipong Muchlissoni tidak hadir dalam acara tersebut.
Saksi dari pasangan nomor urut 3 Imdaad-Ipong yakni Ibnu Saut tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Kaltim dengan mengajukan sejumlah keberatan yang dicatat sebagai bagian dari hasil rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Kaltim Andi Sunandar mengatakan, masih ada waktu tiga hari untuk pasangan calon mengajukan gugatan jika ada yang keberatan dengan hasil rapat pleno KPU tersebut.
"Kami menunggu dan siap menghadapi gugatan itu, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," katanya.
Ia menambahkan, jika semua proses berjalan lancar maka sesuai tahapan Pilkada Kaltim, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih periode 2013-2018, Awang Faroek Ishak dan HM Mukmin Faisyal HP, akan dilantik pada 17 Desember 2013.
"KPU berterima kasih kepada rakyat Kaltim yang telah memilih pemimpin Kaltim untuk lima tahun ke depan," katanya.
Berikut ini perolehan suara dari tiga pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub Kaltim 2013 di 14 Kabupaten/Kota:
Awang-Mukmin Farid-Sofyan Imdaad-Ipong
Kab. Paser 34.473 22.851 36.641
Kab. Kutai Kartanegara 107.217 49.607 101.713
Kab. Berau 28.665 22.840 23.465
Kab. Bulungan 19.124 7.694 15.645
Kab. Nunukan 40.171 7.774 14.005
Kab. Malinau 15.278 3.432 6.408
Kab. Kutai Barat 37.707 16.761 18.929
Kab. Kutai Timur 61.672 15.197 28.950
Kab. Penajam Paser Utara 22.334 12.355 23.068
Kab. Tana Tidung 3.935 2.731 620
Kota Balikpapan 84.558 31.317 126.065
Kota Samarinda 126.386 88.857 90.233
Kota Tarakan 41.134 16.899 30.260
Kota Bontang 22.233 10.257 29.636
Total 644.887 308.572 545.638
(43,02%) (20,58%) (36,40%)
Suara sah : 1.499.097 suara. Suara tidak sah: 61.162 suara. Total suara sah dan tidak sah: 1.560.259 suara. Jumlah DPT Pilgub Kaltim: 2.795.821 pemilih. Menggunakan hak pilih: 1.560.259 pemilih (55,81 persen). Tidak menggunakan hak pilih (golput): 1.235.562 pemilih (44,19). (*)