Paser (ANTARA) - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser Erwan Wahyudi minta penyalur pupuk untuk tidak menyalahgunakan pupuk bersubsidi.
"Hasil pertemuan kami dengan penyalur pupuk se-Kabupaten Paser yang di fasilitasi PT Pupuk Indonesia, di sini kami tekankan supaya jangan sampai kejadian di luar Paser, ada pupuk tanaman pangan di salah gunakan untuk tanaman kelapa sawit," kata Erwan di ruang kerjanya, Senin.
Menurut Erwan, Pupuk bersubsidi jenis urea diperuntukkan bagi tanaman pangan yang jumlahnya sangat terbatas. Oleh karena itu diharapkan petani dapat menggunakannya dengan baik.
Bagi penyalur yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, pihaknya tak segan memberi sanksi.
"Pemda tegaskan siapa pun yang bertindak nakal, kita cabut hak distribusi pupuk subsidi," ucapnya.
Erwan juga mengimbau, para petani agar bisa menggunakan pupuk bersubsidi dengan bijak, dengan menyesuaikan kondisi lahan.
"Di UPTD ada perangkat uji tanah sawah. Itu bisa menganalisa dosis pupuk yang diberikan," katanya.
Menurutnya, jumlah pupuk subsidi untuk Kabupaten Paser terbatas. Namun disarankan agar ada juga pupuk non subsidi guna mengimbangi agar tidak terjadi kekosongan pupuk subsidi.
Terus dikatakannya, kebutuhan pupuk petani kategori tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan pada tahun 2022 secara keseluruhan yakni 44.952,61 Ton.
"Kuota Kabupaten Paser yang tersedia dari Provinsi Kaltim 13.050 Ton sehingga jumlah kuota yang belum terpenuhi 31.902,61 Ton," ujarnya.
Kebutuhan itu, kata dia, untuk 17.256 petani yang telah terdata dalam sistem e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok.
"Untuk luas tanam semuanya, kategori tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, direncanakan tahun 2022 ini adalah seluas 71.472,67 hektar," tuturnya.