Penajam (ANTARA Kaltim) - Pasangan Yusran Aspar dan Mustaqim MZ (Yaqin) terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara 2013, dengan memperoleh suara 44.417 suara atau 54,6 persendari 82.863 warga yang memberikan hak suara.

Penetapan pasangan Yaqin yang diusung PDIP, PDK, PAN dan Hanura tersebut, dilakukan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten PPU, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten serta penetapan pasangan calon terpilih Pilkada, Kamis (2/5).

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), menetapkan pasangan calon bupati Drs H Yusran Aspar Msi dan calon wakil bupati Drs H Mustaqim MZ MM (Yaqin), sebagai calon terpilih dalam Pilkada.

Yaqin berhasil mengungguli pasangan Andi Harahap-Sutiman  (Aman) dan Sandra Puspa Dewi-Harimuddin Rasyid (SPDU) dengan memperoleh 44.417 suara atau 54,6 persen dari 82.863 warga yang memberikan hak suara.

Sementara untuk pasangan Andi Harahap-Sutiman  (Aman) hanya memperoleh 31.589 suara atau 38,8 persen dan Sandra Puspa Dewi-Harimuddin Rasyid (SPDU) dengan 5.363 suara atau 6,6 persen. Sedangkan, tingkat golput atau warga yang tidak memberikan hak pilih dalam Pilkada Kabupaten PPU, mencapai 34.993 atau 29,69 persen dari 117.856 warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Dalam rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 11.00 tersebut, dibacakan langsung masing-masing Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di empat kecamatan. Ketua PPK yang akan membacakan hasil perolehan suara, terlebih dahulu membuka kotak suara di depan anggota KPU dan ratusan orang yang memenuhi ruang rapat.

Setelah kotak suara dibuka, kemudian ketua PPK mengambil hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang disaksikan masing-masing saksi dan Ketua Panitia Pengawas Pemlu (Panwaslu) Kabupaten PPU, Masnur.

Untuk Kecamatan Penajam, pasangan YAQIN memperoleh 20.247 suara, sementara AMAN 15.057 serta SPDU 2.441 suara.

Sementara suara sah 37.745 dan tidak sah 516 dengan total warga yang memberikan hak pilih mencapai 38.261.

Untuk kecamatan Waru, jumlah warga yang memberikan hak pilih hanya 9.183, dimana 5.755 memilih pasangan Yaqin, kemudian 2.692 memilih Aman serta hanya 565 yang memilih SPDU dan surat tidak sah 171.

Sedangkan untuk kecamatan Babulu, pasangan Yaqin kembali unggul dengan meraih 9.474 suara kemudian disusul Aman 6.808 serta SPUD hanya 976 suara dan surat tidak sah 337.

Kemenangan juga diraih Yaqin di kecamatan Sepaku, dimana pasangan ini berhasil mendapat dukungan 8.941 suara dan Aman 7.032 serta SPDU 1.381 suara.

Dalam rapat pleno tersebut, selain dihadiri lima anggota KPU Kabupaten PPU yang dipimpin ketua KPU Andi Arfin, dihadiri pula seluruh Ketua PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta saksi ketiga pasangan calon. (*)

Pewarta: Bagus Purwa
Editor : Arief Mujayatno

COPYRIGHT © ANTARA 2026