Samarinda (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik menyatakan mendukung dengan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyertaan modal di Bank Kaltimtara sebesar Rp50 miliar.
"Penyertaan modal di Bank Kaltimtara lebih aman. Kita sendiri membuat safety untuk penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar," katanya di Samarinda, Jumat (26/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa bank Kaltimtara merupakan milik pemerintah daerah , modal juga bersumber dari pemerintah Provinsi Kaltim, Provinsi Kaltara serta kabupaten dan kota.
Rofik menuturkan menyebutkan jika dibanding dengan seluruh pemerintah daerah yang ada di Kaltim dan Kaltara, Pemkot Samarinda sangat kecil kepemilikan sahamnya.
Menurutnya Pertauran Daerah (Perda) yang baru disahkan terkait penyertaan modal dipandang sebagai suatu keuntungan bagi pemerintah daerah.
"Sejauh ini penyertaan modal yang ada sangat menguntungkan, bahkan jauh sebelum kita membuat inisiatif Perda kita sudah menghitung," ucapnya.
Dia mengungkapkan jika dibanding penyertaaan modal selain Bankaltimtara, memiliki risiko jauh lebih besar.
"Bisa saja ada penempatan yang salah. Tapi dengan Bank Kaltimtara selama ini baik-baik saja. Makanya kita dukung penyertaan modal sebesar Rp 50 miliarini," ujar Rofik.(Adv/DPRD Samarinda)