Tenggarong/Kukar (ANTARA) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) kecamatan yang dibentuk oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) guna pencegahan dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Cegah sedini mungkin jika ada permasalahan yang menganggu Kamtibmas. Kalau sudah diketahui dan dideteksi dengan baik maka segera dikoordinasikan dengan aparat di kecamatan supaya penanganannya cepat," ucapnya di Tenggarong, Jumat.
Menurut dia, yang harus diwaspadai di Kabupaten Kukar saat ini mengenai persoalan lahan, perebutan penguasaan lahan dan eksploitasi batu bara tanpa izin. Karena ada masyarakat yang lahannya mau dibeli dan digali tetapi ada juga yang tidak mau.
Bupati mencontohkan seperti kejadian di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu beberapa waktu lalu, saat beredar informasi adanya kelompok preman, kemudian koordinasi dilakukan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar.
“Bagaimana pun tidak boleh kalah dengan premanisme itu, karena harus memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Edi Damansyah menambahkan kalau berbicara Kamtibmas, peran masyarakat sangat menentukan dan di Kukar sudah terbangun dengan baik dan tetap dijaga dengan baik.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menambahkan yang menjadi latar belakang dibentuknya FKDM adalah visi bupati mewujudkan Kukar sejahtera dan berbahagia.
Menurut Rinda, jika berbicara sejahtera tentu berkaitan dengan kebutuhan dasar harus terpenuhi hanya saja untuk berbahagia relatif sekali. Karena kebahagiaan harus terwujud apabila orang memiliki rasa aman.
"Jika sudah merasa aman dan nyaman pasti mereka berbahagia apapun kondisinya. Ini adalah bagian dari apa yang kita lakukan untuk mewujudkan visi yang sudah digagas Bapak Bupati," ucapnya.
Bupati Kukar lantik FKDM guna cegah gangguan Kamtibmas
Jumat, 29 Oktober 2021 19:46 WIB
Cegah sedini mungkin jika ada permasalahan yang menganggu Kamtibmas. Kalau sudah diketahui dan dideteksi dengan baik maka segera dikoordinasikan dengan aparat di kecamatan supaya penanganannya cepat,