Ketua KPU Kabupaten PPU Andi Arfin, Senin (4/3), mengatakan, sebelum pengundian nomor urut KPUD akan menggelar rapat pleno penetapan cabup-cawabup yang dinyatakan lolos persyaratan untuk mengikuti Pilkada PPU 25 April 2013.
"Selain persyaratan jumlah dukungan, pemeriksaan kesehatan juga menjadi syarat bisa dinyatakan lolos mengikuti Pilkada. Pada 9-10 Maret 2013, kami umumkan pasangan calon yang memenuhi syarat tersebut," jelasnya.
Menurut Andi Arfin, pengundian nomor urut tersebut akan dilaksanakan pukul 14.00 WITA di gedung pertemuan Kantor KPU Kabupaten PPU setelah usai rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten PPU ke-11 di DPRD PPU.
Setelah pengundian nomor urut langkah selanjutnya adalah melakukan persiapan untuk pencetakan surat suara. Kampanye para pasangan calon akan dilaksanakan pada 8-21 April termasuk penyampaian visi misi pasangan cabup dan cawabup.
"Masa tenang selama tiga hari dan pencoblosan akan dilaksanakan 25 April mendatang," ujar Andi Arfin.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disiapkan KPU di empat kecamatan mencapai 284 TPS dan jumlah TPS bisa bertambah.
Jumlah TPS tersebut disesuaikan dengan jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) 116.743 yang diserahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari 174.120 jumlah penduduk PPU.
Namun jumlah pemilih tersebut, kata Andi Arfin, kemungkinan akan bertambah, karena sementara masih dilakukan pengecekan di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masih masuk di daftar pemilih sementara (DPS).
Selanjutnya, akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Sementara dalam pilkada mendatang, tiga pasangan cabup dan cawabup yang diperkirakan akan bersaing adalah Bupati Andi Harahap-Sutiman (AMAN).
Pasangan ini diusung partai Golkar, PKS, PPP dan PKB serta didukung Patriot dan PPRN.
Selanjutnya, pasangan Sandra Puspa Dewi-Harimuddin Rasyid (SPDU) diusung Gerindra, PNI Marhaen dan PBB serta didukung Partai Demokrat, serta pasangan Yusran Aspar-Mustaqim MZ dengan partai pengusung PDIP, PAN, PDK serta Hanura.
Sedangkan tiga bakal calon cabup-cawabup jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU Kabupaten PPU, yakni Imam Raharjo-Isman, Hairil Wahyuni-Husein Assegaf dan Muhammad Heriansyah-Suharjono, dinyatakan tidak lolos karena jumlah surat dukungan tidak memenuhi dukungan minimal yang sudah ditetapkan 11.318 surat dukungan. (*)
Pewarta: Bagus PurwaEditor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026