Samarinda (ANTARA Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur sepanjang Februari 2013 mengalami inflasi sebesar 0,57 persen atau terjadi perubahan indeks harga konsumen (IHK) dari 149,06 pada Januari menjadi 149,91 pada Februari 2013.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Johny Anwar di Samarinda, Jumat, mengatakan inflasi pada Februari itu lebih rendah ketimbang pada Januari yang sebesar 1,71 persen.
Inflasi pada Februari terjadi karena adanya kenaikan indeks pada kelompok yang memiliki andil dominan, seperti pada kelompok bahan makanan yang mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen.
Kemudian kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga mengalami inflasi 0,17 persen, kelompok kesehatan berinflasi 0,26 persen, untuk kelompok transport dan komunikasi mengalami inflasi 0,65 persen.
Selanjutnya kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,59 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar berinflasi 0,37 persen, dan kelompok sandang justru berdeflasi (penurunan harga) minus 0,43 persen.
Jika dirinci menurut tiga kota di Kaltim yang telah ditunjuk pemerintah pusat sebagai patokan IHK, yakni Samarinda, Balikpapan, dan Tarakan, maka pada Februari Kota Samarinda berinflasi sebesar 0,68 persen, Balikpapan 0,54 persen, dan Kota Tarakan berinflasi 0,28 persen.
Berdasarkan catatan tersebut, maka sampai dengan Februari 2013 untuk inflasi tahun kalender Kaltim mencapai 2,29 persen, sementara inflasi year on year mencapai 6,03 persen.
Apabila dirinci dari laju inflasi untuk kelompok bahan makanan, maka sub kelompok padi-padian dan umbi-umbian di Kaltim berinflasi 1,16 persen, daging dan hasilnya berinflasi 1,30 persen, ikan segar berinflasi 0,50 persen.
Kemudian sub kelompok ikan diawetkan berdeflasi minus 2,34 persen, telur, susu dan hasilnya berinflasi 1,73 persen, sayur-sayuran berinflasi 2,57 persen, kacang-kacangan berinflasi 2,89 persen, buah-buahan berinflasi 0,24 persen, bumbu-bumbuan berinflasi 8,37 persen, lemak dan minyak berdeflasi minus 0,37 persen. (*)