Tanjung Redeb (ANTARA Kaltim) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan akan membuat program pencetakan sawah di Kabupaten Berau karena sebelumnya menjadikan Kaltim sebagai lumbung padi melalui program food estate belum terealisasi.
Di sela kunjungannya ke Kabupaten Berau, Selasa (26/2), Dahlan Iskan mengatakan, untuk merealisasikan program tersebut minimal harus melakukan survei akses jalan yang tersedia, termasuk jenis lahannya.
"Di lahan PT Inhutani ada lahan yang bisa dimanfaatkan seluas 5.000 hektare, dan lahan tersebut akan kita coba mengimplementasikan program percetakan sawah. Mudah-mudahan berhasil," ungkapnya.
Kendati begitu, Dahlan belum berani memastikan kapan pencetakan sawah itu bisa dilakukan.
"Karena semua itu harus ada persyaratan yang harus dipenuhi. Makanya saya tidak bisa memutuskan sekarang," kata mantan wartawan ini.
Ketika wartawan bertanya soal program food estate di Kaltim, Dahlan Iskan kembali menegaskan, program tersebut urung dilaksanakan karena lahannya tidak siap.
"Jadi terpaksa program itu dipindahkan ke Kalbar, dan kita kerja keras di Kalbar untuk membangun food estate, agar bisa terealisasi sesuai harapan kita," ujarnya.
Menurutnya, program food estate di Kalbar bisa menjadi percontohan untuk pencetakan sawah di Kabupaten Berau.
"Kebetulan kami sudah ada pengalaman di Kalbar, dan pengalaman itu bisa kami diterapkan di sini," ucapnya.
Terlebih lagi di Kabupaten Berau banyakl lahan yang bisa dimanfaatkan untuk percetakan sawah .
"Program ini nantinya bisa lebih konkret kalau diterapkan di Berau karena PT Inhutani kan milik negara," jelasnya.
Seperti diketahui, Dahlan Iskan menyatakan mundur dari rencana pencetakan sawah baru di Kaltim. Pasalnya, lahan yang dijanjikan seluas 100.000 hektare dinilai belum siap, karena sebagian lahan dialihkan untuk perkebunan kelapa sawit.
Tetapi khusus di Kabupaten Berau, tidak ada lahan yang dialihkan untuk perkebunan sawit, namun lahan yang berpotensi untuk dijadikan pencetakan sawah masuk dalam kawasan milik perusahaan, seperti PT Inhutani dan PT Berau Coal.
Sementara untuk menggunakan lahan yang masuk dalam kawasan perusahaan-perusahaan itu, kata Bupati Berau, Makmur HAPK, harus seizin pemilik lahan.
Persoalan status kepemilikan lahan itu, sudah pernah disampaikan oleh Pemkab Berau kepada Menteri BUMN.
"Saya sudah menyampaikan ke Pak Dahlan, lahan di Berau banyak. Tapi masuk dalam kawasan Inhutani dan lainnya," kata Makmur.
Menurut Makmur, Pemkab Berau serius ingin membuka lahan pencetakan sawah baru di Berau, hanya saja Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan untuk mengalihkan lahan.
"Karena itu bukan kewenangan saya, pemerintah pusat bisa alihkan kawasan itu untuk menjadi lahan pencetakan sawah," ucap Makmur. (*)