Nunukan, (ANTARA News Kaltim)- Kementerian Pekerjaan Umum RI sangat mengharapkan adanya "action plan" dari pemerintah Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur soal pengadaan air bersih.

"Selama meninjau di Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan sendiri, ketersediaan air bersih masih menjadi masalah yang perlu diperhatikan," kata Direktur Jenderal Kementerian PU RI, Budi Yuwono, di Nunukan, Selasa.

Ia menilai kondisi air bersih di Kabupaten Nunukan masih perlu ditingkatkan. Misalnya di Pulau Sebatik yang ada adalah air baku yang merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PU.

Namun yang masih menjadi kendala, kata dia perihal ketersediaan lahan yang belum bisa dibebaskan karena sebagian besar lahan yang ada di pulau yang berbatasan langsung dengan Sabah Malaysia tersebut sudah dikelola masyarakat.

"Masalah lahan yang menjadi kendala karena perlu dibebaskan terlebih dahulu," ujar Budi Yuwono, usai menggelar pertemuan dengan pemkab Nunukan dan jajarannya di Kantor Bupati Nunukan.

Soal pembebasan lahan, ia mengatakan merupakan kewenangan pemkab Nunukan makanya perlu adanya "action plan" sehingga Kementerian PU RI bisa menutup agar airnya bisa tertampung.

"Kalau lahan tersedia, air minum yang menjadi kebutuhan utama masyarakat di wilayah perbatasan tersebut akan berjalan," tekannya.

Ia menegaskan apabila pemkab Nunukan bersedia melakukan "action plan" khususnya pembebasan lahan maka Kementerian PU RI siap berinvestasi dengan memberikan anggaran.

Budi Yuwono berpendapat masalah lain yang ditemukan menyangkut air bersih ini adalah masih rendahnya tarif air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dibebankan kepada masyarakat.

"Jadi masalah juga karena tarif air bersih dari PDAM yang dibebankan kepada masyarakat masih sangat rendah yaitu hanya Rp 1.500 per kubik," ujarnya.

Sementara beberapa warga di wilayah perbatasan tersebut baik di Pulau Sebatik maupun di Pulau Nunukan, mereka mampu membeli air minum dari tangki-tangki pengecer sebesar Rp 25.000 per kubiknya.

Jadi, masalah tarif air bersih seyogyanya dapat diperhatikan oleh pemkab Nunukan dengan membuat suatu standar tarif yang wajar. Sebab, kata Budi Yuwono sempat wawancara dengan masyarakat pada kedua pulau itu sanggup membayar Rp 3.000 per kubik.

"Waktu saya tanya masyarakat, mereka sanggup membayar tarif air bersih Rp 3.000," katanya.

Pada intinya, Kementerian PU RI bersedia berinvestasi air bersih di Kabupaten Nunukan sepanjang pengelolaannya baik dan masalah pengadaan lahan akan dibahas kembali.

"Saya inginkan ada "action plan" rencana kerja. Kalau kita mau hidupkan PDAM tarifnya harus wajar. Pemerintah pusat tidak ada masalah dan siap menambah investasinya karena perhatiannya sangat besar untuk pengadaan air bersih," ujar Budi Yuwono.

Ia mengakui setelah melihat langsung kondisi perbatasan di Kabupaten Nunukan, air bersih memang masih menjadi masalah serius sehingga membutuhkan perhatian ekstra.(*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2012