Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi 2019 Pemprov Kaltim dengan sistem CAT telah tuntas dilaksanakan.
SKB dilaksanakan di Kantor UPT Pengukuran Kompetensi (Penkom)/Gedung Assessment Center Lantai I BKD Prov Kaltim Jl. Kartini No. 1, tanggal 1- 5 September 2020.
Berakhirnya SKB ditandai serah terima berita acara hasil SKB oleh Tim Panselnas melalui Kabid Pengangkatan dan Pensiun Budi Utomo dari Kanreg VIII BKN Banjarmasin kepada Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah diwakili Kabid Mutasi Hj. Kustiningsih.
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar, terima kasih banyak kepada tim juga Sekretariat dan UPT Penkom yang bekerja keras membantu memfasilitasi kegiatan ini, mohon maaf jika ada kekurangan," katanya..
Dia juga tidak luput mengucapkan terima kasih kepada Dinkes dan Satpol PP Kaltim sehingga pelaksanaan SKB sukses dan lancar sesuai aturan protokol kesehatan.
Hal senada disampaikan Ketua tim panselnas SKB Budi Utomo, dikatakannya bahwa pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Kaltim ditengah pandemi ini sudah cukup baik dengan mematuhi protokol COVID-19.
"Sampai saat ini semua berjalan baik dan lancar. Karena ini online kemarin sempat mengalami masalah dikoneksi, tapi segera bisa diatasi. Kami menilai pelaksanaannya sudah cukup bagus disini, capaiannya luar biasa, Kaltim sudah punya pengalaman di SKD kemarin," katanya.
Adapun dari jumlah peserta tercatat sebanyak 605 orang, yang hadir 592 dan tidak hadir sebanyak 13 peserta yakni salah seorang akibat positif covid-19 dan sedang isolasi mandiri.
Terkait peserta dengan status COVID- 19 tersebut, dikatakannya adalah mutlak wewenang dari panselnas.
"Yang jelas semua ada dalam berita acara, dijadwalkan ulang kapan dan dimana nanti panselnas yang memutuskan. Yang bersangkutan (peserta status positif Covid-19-red) akan dihubungi, " jelas Kustiningsih.
Seperti diketahui, untuk mengikuti tes peserta harus sudah sembuh dari COVID-19 dan wajib menyerahkan surat hasil Swab sebagai bukti.
Mengenai, pengumuman berikutnya pelamar diminta agar menunggu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui instansi yang dilamar masing-masing. Perhitungan untuk ranking kelulusan CPNS adalah 40 persen dari nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.
"Kita tunggu saja pengumuman selanjutnya, rajin-rajin selalu memantau di website ataupun medsos BKD, kita pasti umumkan kalau sudah kita terima hasilnya," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
SKB dilaksanakan di Kantor UPT Pengukuran Kompetensi (Penkom)/Gedung Assessment Center Lantai I BKD Prov Kaltim Jl. Kartini No. 1, tanggal 1- 5 September 2020.
Berakhirnya SKB ditandai serah terima berita acara hasil SKB oleh Tim Panselnas melalui Kabid Pengangkatan dan Pensiun Budi Utomo dari Kanreg VIII BKN Banjarmasin kepada Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah diwakili Kabid Mutasi Hj. Kustiningsih.
"Alhamdulillah, semua berjalan lancar, terima kasih banyak kepada tim juga Sekretariat dan UPT Penkom yang bekerja keras membantu memfasilitasi kegiatan ini, mohon maaf jika ada kekurangan," katanya..
Dia juga tidak luput mengucapkan terima kasih kepada Dinkes dan Satpol PP Kaltim sehingga pelaksanaan SKB sukses dan lancar sesuai aturan protokol kesehatan.
Hal senada disampaikan Ketua tim panselnas SKB Budi Utomo, dikatakannya bahwa pelaksanaan SKB CPNS Pemprov Kaltim ditengah pandemi ini sudah cukup baik dengan mematuhi protokol COVID-19.
"Sampai saat ini semua berjalan baik dan lancar. Karena ini online kemarin sempat mengalami masalah dikoneksi, tapi segera bisa diatasi. Kami menilai pelaksanaannya sudah cukup bagus disini, capaiannya luar biasa, Kaltim sudah punya pengalaman di SKD kemarin," katanya.
Adapun dari jumlah peserta tercatat sebanyak 605 orang, yang hadir 592 dan tidak hadir sebanyak 13 peserta yakni salah seorang akibat positif covid-19 dan sedang isolasi mandiri.
Terkait peserta dengan status COVID- 19 tersebut, dikatakannya adalah mutlak wewenang dari panselnas.
"Yang jelas semua ada dalam berita acara, dijadwalkan ulang kapan dan dimana nanti panselnas yang memutuskan. Yang bersangkutan (peserta status positif Covid-19-red) akan dihubungi, " jelas Kustiningsih.
Seperti diketahui, untuk mengikuti tes peserta harus sudah sembuh dari COVID-19 dan wajib menyerahkan surat hasil Swab sebagai bukti.
Mengenai, pengumuman berikutnya pelamar diminta agar menunggu sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah melalui instansi yang dilamar masing-masing. Perhitungan untuk ranking kelulusan CPNS adalah 40 persen dari nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.
"Kita tunggu saja pengumuman selanjutnya, rajin-rajin selalu memantau di website ataupun medsos BKD, kita pasti umumkan kalau sudah kita terima hasilnya," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020