Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Samarinda di Kalimantan Timur memfasilitasi sertifikasi ekspor minyak sawit berupa RBD (Refined Bleached Deodorized) Palm Stearin sebanyak 12 ribu ton dan RBD Palm Olein sebanyak 3 ribu ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp117 miliar yang akan diekspor untuk pertama kali ke China.
“Selama ini minyak sawit asal Kaltim hanya dilalulintaskan secara antar area, tetapi berkat Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) yang dideklarasikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL – red) dan disosialisasikan kepada petani maupun para pengusaha di sektor pertanian untuk mendorong potensi ekspor di Kaltim, sehingga saat ini minyak sawit sudah jadi komoditas ekspor,” kata Kepala Karantina Pertanian Samarinda drh. Cahyono, kepala Karantina Pertanian Samarinda di Samarinda, Selasa.
Menurut Cahyono, keberhasilan produk kelapa sawit berupa minyak sawit asal Kaltim ini mampu menembus pasar China merupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS) dan ini harus dipertahankan supaya ekspor berkelanjutan dan meningkat.
Cahyono menerangkan untuk mendukung Gratieks Karantina Pertanian Samarinda melakukan percepatan pelayanan tindakan karantina dan juga secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
Tidak hanya minyak kelapa sawit, dengan adanya Gratieks Karantina Pertanian Samarinda juga rutin setiap bulan melayani sertifikasi ekspor produk kelapa sawit lainnya berupa (Palm Kernel Expeller) PKE dan cangkang kelapa sawit.
Berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Samarinda, permohonan sertifikasi untuk ekspor PKE dan cangkang kelapa sawit meningkat sifnifikan.
Selama semester I tahun 2020 sebanyak 14,4 ribu ton PKE dengan nilai ekonomis Rp 64,8 miliar, dan cangkang kelapa sawit sebanyak 3,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 5,9 miliar.
Selama 2019, tercatat PKE hanya 5,9 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 26,7 miliar dan cangkang kelapa sawit tidak ada permohonan sertifikasi.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya tren ekspor komoditas pertanian meningkat.
Pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan, seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan, “ tutup Jamil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020