Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, segera membebaskan lahan seluas 90 hektare untuk calon bandar udara (bandara) di ibu kota kabupaten itu karena target pembangunan untuk sisi udara akan dilaksanakan pada 2021.
"Total luas bandara yang kami perlukan 250,5 hektare (ha), sedangkan untuk pembebasan tahap pertama seluas 90 ha yang segera kami lakukan setelah ada hasil dari tim appraisal (penilai harga tanah)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu Toni Imang di Ujoh Bilang, Selasa.
Dari hasil inventarisasi ke lokasi calon bandara yang dilakukan sejak 2019, jumlah pemegang hak kepemilikan atas tanah yang dibebaskan pada tahap pertama dengan luas 90 ha.
Untuk tahap kedua akan dilanjutkan pembebasan seluas 160,5 ha, sehingga total lahan yang akan dibebaskan mencapai 250,5 ha, sesuai dengan estimasi kebutuhan total luas lahan calon bandara.
Pada 1 Juli 2020, pihaknya kembali melakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan untuk calon bandara.
Sosialisasi yang kesekian kalinya tersebut merupakan tahapan dari tim appraisal dalam melaksanakan penilaian atas pemilik lahan di lokasi calon bandara.
Nilai dari tim appraisal ini selanjutnya akan digunakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai dasar untuk melakukan pembayaran sebagai Tim Pelaksana Pengadaan Tanah
Sosialisasi yang digelar di Lamin Adat, Kampung Ujoh Bilang tersebut dilakukan oleh Ketua Tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Cek Putera Handalan, dihadiri Pejabat Sekda Mahakam Uu Stephanus Madang, jajaran Dishub setempat, pemilik lahan, dan sejumlah pihak terkait.
Dia mengatakan keberadaan bandara di dekat ibu kota kabupaten merupakan kebutuhan penting karena letak geografis Mahakam Ulu yang di kawasan perbatasan negara, transportasi masih mengandalkan jalur Sungai Mahakam dan belum tembusnya jalur darat.
Atas kondisi geografis dan masih minimnya jalur transportasi tersebut, sejak 2018 pihaknya mencari lokasi calon bandara yang kemudian menetapkan di hilir Kampung Ujoh Bilang, tepatnya dekat dengan perbatasan Kampung Long Melaham.
"Dari total luas lahan bandara yang dibutuhkan mencapai 250,5 ha itu, khusus untuk bangunan bandara diperlukan seluas 835x3.000 meter, kemudian untuk runway (landasan pacu) sepanjang 1.600 meter," ucap Toni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020
"Total luas bandara yang kami perlukan 250,5 hektare (ha), sedangkan untuk pembebasan tahap pertama seluas 90 ha yang segera kami lakukan setelah ada hasil dari tim appraisal (penilai harga tanah)," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mahakam Ulu Toni Imang di Ujoh Bilang, Selasa.
Dari hasil inventarisasi ke lokasi calon bandara yang dilakukan sejak 2019, jumlah pemegang hak kepemilikan atas tanah yang dibebaskan pada tahap pertama dengan luas 90 ha.
Untuk tahap kedua akan dilanjutkan pembebasan seluas 160,5 ha, sehingga total lahan yang akan dibebaskan mencapai 250,5 ha, sesuai dengan estimasi kebutuhan total luas lahan calon bandara.
Pada 1 Juli 2020, pihaknya kembali melakukan sosialisasi kepada warga pemilik lahan untuk calon bandara.
Sosialisasi yang kesekian kalinya tersebut merupakan tahapan dari tim appraisal dalam melaksanakan penilaian atas pemilik lahan di lokasi calon bandara.
Nilai dari tim appraisal ini selanjutnya akan digunakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai dasar untuk melakukan pembayaran sebagai Tim Pelaksana Pengadaan Tanah
Sosialisasi yang digelar di Lamin Adat, Kampung Ujoh Bilang tersebut dilakukan oleh Ketua Tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Cek Putera Handalan, dihadiri Pejabat Sekda Mahakam Uu Stephanus Madang, jajaran Dishub setempat, pemilik lahan, dan sejumlah pihak terkait.
Dia mengatakan keberadaan bandara di dekat ibu kota kabupaten merupakan kebutuhan penting karena letak geografis Mahakam Ulu yang di kawasan perbatasan negara, transportasi masih mengandalkan jalur Sungai Mahakam dan belum tembusnya jalur darat.
Atas kondisi geografis dan masih minimnya jalur transportasi tersebut, sejak 2018 pihaknya mencari lokasi calon bandara yang kemudian menetapkan di hilir Kampung Ujoh Bilang, tepatnya dekat dengan perbatasan Kampung Long Melaham.
"Dari total luas lahan bandara yang dibutuhkan mencapai 250,5 ha itu, khusus untuk bangunan bandara diperlukan seluas 835x3.000 meter, kemudian untuk runway (landasan pacu) sepanjang 1.600 meter," ucap Toni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020