Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendapatkan bantuan sebesar Rp400 juta dari pemerintah pusat untuk mendukung program pekarangan keluarga dalam rangka mengentaskan kerawanan pangan di daerah.


Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Paser Taharuddin di Tanah Grogot,Kamis (18/6) mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada dua kelompok tani. 

“Masing-masing kelompok dapat Rp200 juta untuk program pekarangan keluarga. Satu kelompok  terdiri dari 30 orang anggota,” kata Taharuddin.

dia menyebutkan dengan bantuan tersebut, masing-masing penerima bantuan dapat menanam aneka tanaman seperti sayur mayur, cabai, jahe dan tanaman yang cocok ditanam di area pekarangan. Selain itu, penerima juga dapat memanfaatkan bantuan dengan mengembangkan komoditas lain seperti perikanan dan peternakan.

“Penerima bantuan diverifikasi langsung oleh pemerintah pusat. Datanya berdasarkan pemetaan daerah rawan pangan,” tutur Taharuddin.

Dia menjelaskan di Kabupaten Paser, saat ini ada sekitar 40 desa rawan pangan. Data tersebut mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya ada 77 desa rawan pangan. Adapun desa dikategorikan rawan pangan dilihat dari beberapa faktor selain daerah terpencil, akses transportasi dan minim fasilitas juga membuat desa disebut rawan pangan.

Sebelumnya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Paser juga telah memberikan bantuan uang tunai kepada 5 kelompok tani melalui program serupa dengan nama program berbeda yakni pekarangan pangan lestari. Setiap kelompoknya mendapatkan bantuan sekitar Rp60 juta. 

Bantuan itu bersumber dari dana APBN dan APBD Paser tahun 2020 dengan rincian empat kelompok dibiayai APBN dan satu Kelompok biaya APBD. 

Taharuddin. menjelaskan bantuan diberikan kepada kelompok tani di 22 desa rawan pangan. Kegiatan pekarangan pangan lestari berupa pembelian bibit, pembuatan demplot dan kebun bibit.

“Selain fokus untuk menurunkan status rawan pangan, bantuan tersebut juga membantu menurunkan angka stunting,” ujar Taharuddin. (ADV/MC Kominfo Paser)

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2020